Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) kini mendorong para lulusan perguruan tinggi Indonesia untuk memperluas peluang karier hingga ke mancanegara. Dorongan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dikti Saintek, Prof Brian Yuliarto, yang menilai tingginya jumlah pengangguran—termasuk dari kalangan sarjana—sebagai alasan utama pentingnya strategi tersebut.
“Bahkan untuk pendidikan vokasi kita itu sekitar ada yang satu semester sampai satu tahun, itu program magang di industri,” kata Brian di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kampus non-vokasi juga diharapkan berperan aktif dalam menciptakan produk inovatif bersama mahasiswa dan dosen. Upaya ini dipercaya dapat menghadirkan industri dan usaha rintisan baru.
“Tentunya bersama dosen-dosen yang pada akhirnya diharapkan mereka bisa juga menciptakan industri-industri baru, startup-startup baru yang pada akhirnya bisa membuka lapangan kerja,” terangnya.
Brian menambahkan bahwa kedua pendekatan tersebut dipersiapkan untuk memastikan lulusan Indonesia mampu memenuhi tuntutan dunia industri.
“Kita penuhi dan juga mana yang siap membuka lapangan kerja menjadi startup itu juga kita dorong,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Presiden Prabowo menargetkan mahasiswa Indonesia memiliki kompetensi yang relevan sehingga mampu bersaing, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Indonesia itu juga mengisi lapangan kerja di luar negeri, yang memang sangat besar dan kita tahu bahwa karakter bangsa kita ini sangat baik, kita ini orangnya sopan-sopan, juga ulet dalam bekerja, nah ini sudah dikenal di luar negeri,” imbuhnya.
Dalam rangka mewujudkan rencana tersebut, Kemendikti Saintek telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyiapkan standar tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan internasional.
“Nah kita sedang intens berbicara dengan P2MI, dengan Kemnaker, bagaimana kita juga bisa menyiapkan lulusan-lulusan kita itu menjadi siap diserap di pasar luar negeri,” ucapnya.
Ia juga berharap ke depannya, sertifikasi dan standar kompetensi dapat dibangun di dalam negeri agar mahasiswa tidak perlu lagi pergi ke negara tujuan hanya untuk memenuhi syarat administratif.
“Harapannya standar-standar itu bisa dilakukan di Indonesia, sehingga mahasiswa kita atau lulusan kita itu tidak perlu pergi ke negara-negara yang dituju untuk mengambil sertifikasi dan lain sebagainya,” tambahnya.