Kamis, Juni 25, 2026

Larangan Berwisata Saat Libur Isra Miraj dan Nyepi Tak Hanya Khusus ASN, Ganjar Minta Warga Jateng Dirumah Saja

SEMARANG – Pemerintah Pusat melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, 10-14 Maret 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung kebijakan pusat itu. Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng mengikuti dengan kesadaran penuh.

“Semua mesti mengikuti dengan kesadaran penuh, karena faktanya, setiap liburan itu ada penambahan kasus Corona. Maka ASN harus memberikan contoh kepada semua dengan tidak bepergian,”

– Ganjar Pranowo

Ganjar menegaskan, akan memanggil ASN yang nekat bepergian ke luar kota tanpa alasan penting dan telah mendapatkan izin.

“Ya mereka yang nekat (liburan) pasti akan kami panggil. Akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya.

Tak hanya kepada ASN, Ganjar juga meminta warga Jawa Tengah tidak pergi ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi nanti. Mereka diminta liburan di rumah bersama keluarga dan menghindari kerumunan.

“Kalau toh harus pergi, ya perginya di sekitar rumah saja, yang dekat-dekat. Hindari kerumunan, hindari mobilitas terlalu tinggi sehingga bisa menjaga diri semuanya,”

– Ganjar Pranowo

Ganjar mengatakan, untuk warga Jateng pihaknya optimis kebijakan mengurangi mobilitas saat libur nanti, dapat berjalan dengan baik. Sebab beberapa kali dilakukan uji coba, hasilnya lumayan berhasil.

“Untuk Jateng sih beberapa kali uji coba sudah lumayan berhasil, menurut saya bagus,” tegasnya.

Pihaknya juga berterimakasih pada pemerintah pusat yang memangkas cuti bersama pada dua perayaan besar agama itu. Pemerintah menyatakan tanggal 12 Maret atau hari kejepit yang awalnya mau diliburkan, tapi dibatalkan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.