Kinerja DPR RI periode 2024–2029 kembali menuai sorotan publik setelah gelombang demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 menuntut pertanggungjawaban lembaga legislatif.
Data dari laporan Statistik Politik 2024 yang dirilis BPS melalui KPU menunjukkan jumlah anggota DPR saat ini mencapai 580 orang.
Dari angka tersebut, mayoritas berjenis kelamin laki-laki sebanyak 451 orang atau 77,76 persen, sementara perempuan berjumlah 129 orang atau 22,24 persen.
Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, lulusan strata satu (S1) menjadi yang terbanyak dengan 155 orang, disusul lulusan strata dua (S2) sebanyak 119 orang, diploma tiga (D3) hanya 3 orang, dan lulusan strata tiga (S3) berjumlah 29 orang.
Namun yang menarik, terdapat 63 anggota DPR yang hanya berijazah SMA.
Yang paling banyak disorot publik adalah fakta bahwa 211 anggota DPR atau 36,38 persen dari total tidak mencantumkan pendidikan terakhir mereka.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi, bahkan memicu perdebatan soal standar kualitas anggota legislatif.
Dari sisi usia, mayoritas anggota DPR berasal dari kelompok umur 51–60 tahun sebanyak 212 orang, disusul kelompok usia 41–50 tahun sebanyak 156 orang.
Fenomena tidak dicantumkannya data pendidikan anggota DPR ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Akun eddythawan menuliskan, “Yang tidak nyebut ada masalah apa si.”
Sementara akun 7315dimas menilai seharusnya ada standar minimal pendidikan, “Minimal D3/S1 tingkat pendidikannya untuk menjadi anggota DPR dan DPRD.”
Ada pula yang merasa heran dengan sistem administrasi yang membiarkan informasi penting tidak tercantum. “Tidak menyebutkan? Trs ketika pendaftaran memang tak ada berkas administrasi, membingungkan,” kritik akun adhoel13firmansyah.
Sorotan publik terhadap DPR ini menambah panjang daftar kritik yang mengarah ke lembaga legislatif, terutama di tengah tuntutan transparansi, profesionalitas, dan integritas dari para wakil rakyat.