Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus mantan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya angkat suara terkait polemik Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang disebut tidak dikawal perangkat negara. Ia menegaskan bahwa izin pembangunan bandara tersebut diputuskan pada era Presiden Joko Widodo saat ia masih menjabat sebagai Menko Marves.
“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait,” ujar Luhut dalam catatannya, Senin (1/12). Ia menyebut fasilitas ini diberikan kepada investor hilirisasi nikel, sebagaimana lazim dilakukan negara lain.
“Sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi US$20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” jelasnya.
Luhut menegaskan bahwa izin tersebut hanya untuk penerbangan domestik. “Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” tegasnya.
Ia juga memastikan dirinya tidak terlibat dalam bisnis apa pun demi menjaga integritas dan seluruh keputusan dilakukan melalui koordinasi penuh.
“Karena itu, apabila ada pihak yang menuduh keputusan ini dibuat sepihak oleh Presiden Joko Widodo, saya tegaskan bahwa koordinasi penuh dijalankan oleh saya,” katanya.
Ia bahkan menantang pihak yang meragukan keputusan tersebut. “Saya persilakan siapa pun datang kepada saya dengan membawa data jika ingin mempertanyakan keputusan tersebut. Kita tidak berpihak kepada China atau Amerika, kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu China adalah satu-satunya negara yang siap masuk,” pungkasnya.
Bandara IMIP menjadi sorotan setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara tersebut tidak dikawal perangkat negara sebuah anomali. Berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan Jokowi pada 2018, Bandara IMIP berstatus khusus untuk penerbangan domestik. Bandara ini dikelola pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, dan secara teknis masuk klasifikasi 4B.
Meski awalnya hanya melayani rute domestik, bandara ini bisa melayani penerbangan langsung ke luar negeri mulai Agustus 2025 sesuai Keputusan Menteri Perhubungan KM 38 Tahun 2025.
Luhut turut menyinggung konteks hilirisasi nikel yang melatarbelakangi keberadaan IMIP. Ia mengatakan teknologi Cina yang digunakan di Morowali bahkan belum dimiliki Amerika Serikat.
“Amerika Serikat tidak memiliki teknologi ini dan hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Elon Musk ketika bertemu saya beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Terkait isu lingkungan, ia menyebut koordinasi telah dilakukan langsung dengan Wang Yi, mitra utama Indonesia dari Pemerintah Cina. Ia juga menegaskan tindakan tegas telah diminta kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar.
“Terkait masalah lingkungan, sejak 2021, saya meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menindak tegas perusahaan-perusahaan industri hilir asal Tiongkok yang belum memenuhi standar lingkungan,” tegasnya.