Jumat, April 24, 2026

Mulai 1 Oktober 2024 Ada Aturan Baru Soal BBM, Ini Daftar Kendaraan Tak Boleh Konsumsi BBM Subsidi!

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan peraturan baru terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi mulai 1 Oktober 2024. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa subsidi BBM tepat sasaran dan lebih banyak dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan sosialisasi mengenai aturan baru ini untuk memastikan pelaksanaannya pada tanggal yang ditetapkan. “Memang ada rencana penerapan pada 1 Oktober. Setelah permennya terbit, akan ada waktu untuk sosialisasi. Saya sedang membahas waktu sosialisasi ini,” ujar Bahlil usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (27/8/2024).

Beberapa kategori kendaraan akan terkena pembatasan dalam menggunakan Pertalite dan Solar subsidi, khususnya berdasarkan kapasitas mesin. Mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC dan mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC tidak lagi memenuhi syarat untuk menggunakan BBM subsidi.

Berikut adalah daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi: Toyota Kijang Innova, Alphard, Vellfire, Fortuner, Camry, Land Cruiser, Hilux, serta semua varian Lexus. Dari Hyundai, model yang terkena larangan meliputi Santa Fe, Palisade, dan Staria. KIA Grand Carnival, Mitsubishi Pajero Sport, Triton, Outlander, dan L300 juga termasuk dalam daftar ini.

Selain itu, kendaraan Nissan seperti Navara, X-Trail, Pathfinder, Terra, Magnite, dan Elgrand juga tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. Honda Odyssey, Civic Tipe R, Accord, CR-V 2.4, dan Pilot, serta Suzuki Jimny juga masuk dalam daftar. Mazda dengan model CX-5, Mazda Sedan, CX-8, Mazda 5, CX-7, dan Mazda 6, Daihatsu Terios dan Taft, Isuzu Mu-X, Panther, Traga Pick Up, dan Wuling Almaz juga termasuk kendaraan yang tidak boleh menggunakan BBM subsidi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah mengenai kriteria baru pengguna BBM bersubsidi. Jokowi menyatakan bahwa saat ini pemerintah masih dalam proses sosialisasi dan belum ada keputusan final mengenai kriteria tersebut. “Kita masih dalam proses sosialisasi dan akan melihat kondisi di lapangan sebelum membuat keputusan,” ungkap Jokowi di RSUP dr. Sardjito, Yogyakarta, pada Kamis (29/08/2024).

Jokowi juga menjelaskan bahwa pengetatan kriteria ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara, khususnya di Jakarta, serta untuk efisiensi anggaran negara (APBN) terutama untuk tahun 2025. “Pengetatan ini bertujuan untuk menekan angka polusi dan memastikan efisiensi dalam APBN kita,” tambahnya. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.