Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, pemerintah secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025.
Kebijakan ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan dilakukan tanpa tambahan subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri serta pembenahan tata kelola distribusi pupuk nasional.
Penurunan harga ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang merevisi ketentuan sebelumnya.
Penurunan HET mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi.
Harga urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840, NPK kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640, ZA khusus tebu dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360, dan pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kilogram.
Kebijakan ini diperkirakan memberi dampak langsung bagi lebih dari 155 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, terutama petani kecil dan keluarganya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk memastikan pupuk sampai ke petani dengan harga terjangkau.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk nasional.
Pemerintah menempuh strategi efisiensi besar melalui pemangkasan rantai distribusi, deregulasi sistem penyaluran langsung dari pabrik ke petani, dan peningkatan pengawasan agar tidak ada kebocoran di lapangan.
Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company juga memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, termasuk oleh korporasi besar, dengan ancaman pencabutan izin usaha dan pidana hingga lima tahun penjara serta denda maksimal lima miliar rupiah.
Dari sisi ekonomi, hasil efisiensi ini mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 10 triliun dan menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen.
Laba PT Pupuk Indonesia diproyeksikan naik menjadi Rp 2,5 triliun pada 2026 dan mencapai Rp 7,5 triliun hingga 2029.
Pemerintah juga berencana menambah volume pupuk bersubsidi sebanyak 700 ribu ton dan membangun tujuh pabrik pupuk baru untuk memperkuat kemandirian industri nasional.
Amran menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya tentang penurunan harga, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan negara kepada petani.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah ingin memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.