Sabtu, April 25, 2026

Prabowo Setujui Rencana BBM Indonesia Wajib Dicampur Etanol

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan mandatori pencampuran etanol sebesar 10% atau E10 pada bahan bakar bensin.

Kebijakan ini menjadi langkah baru pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM yang saat ini mencapai 60% dari kebutuhan nasional.

Bahlil menjelaskan, kebijakan E10 akan membuat bensin nasional lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung tren penggunaan energi bersih di kalangan generasi muda.

Dalam rapat bersama Presiden, disepakati bahwa program E10 akan segera disiapkan dan diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Selain bensin, pemerintah juga terus memperkuat upaya kemandirian energi melalui bahan bakar solar.

Sejak awal 2025, Indonesia telah menjalankan program pencampuran biodiesel 40% atau B40, dan pada 2026 mendatang ditargetkan meningkat menjadi B50.

Bahlil optimistis Indonesia dapat mencapai 80% kemandirian energi pada tahun 2029–2030.

Ia menyebut sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, air, dan panas bumi akan menjadi penopang utama menuju transisi energi bersih nasional.

Saat ini, konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri baru sekitar 600 ribu barel per hari.

Dengan implementasi E10 dan peningkatan biodiesel, pemerintah berharap dapat menekan impor hingga setengahnya dalam beberapa tahun ke depan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.