Rabu, April 29, 2026

Ratusan BUMN Dibubarkan, Danantara Pastikan Tak Ada PHK

Langkah efisiensi besar-besaran dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan membubarkan ratusan perusahaan dalam setahun terakhir. Kebijakan ini dijalankan sebagai bagian dari penataan bisnis agar lebih efektif dan terarah.

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 167 BUMN telah dilikuidasi. Ia menambahkan, proses tersebut masih akan terus berlanjut ke depan.

“Beberapa perusahaan yang akan kita likuidasi kan. Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan,” terang Dony saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Meski demikian, Dony tidak merinci perusahaan mana saja yang telah dibubarkan. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dari sisi proses bisnis, bukan untuk mengurangi tenaga kerja.

Dony memastikan seluruh proses likuidasi dilakukan secara hati-hati dan profesional, sehingga tidak merugikan karyawan. Ia juga menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan tersebut.

“Jadi tidak akan, tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik, tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di PHK,” ujarnya.

“Jadi ini adalah proses melakukan efisiensi terhadap perusahaan kita di sisi bisnis prosesnya, bukan di sisi karyawannya,” sambungnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja BUMN tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.