Jumat, April 17, 2026

RSHS Bungkam, Keluarga Korban Perkosaan Priguna Tuntut Tanggung Jawab

MELIHAT INDONESIA, BANDUNG – Tudingan tak hanya mengarah pada pelaku, tapi kini juga menghantam institusi. Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung disebut belum mengeluarkan sepatah kata maaf kepada keluarga korban pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama.

“Sampai hari ini, tidak ada ucapan maaf ataupun ungkapan belasungkawa dari pihak rumah sakit,” ungkap Agus, kakak ipar korban, Kamis (10/4), dengan nada kecewa yang tak tertutup.

Menurutnya, institusi sebesar RSHS seharusnya tidak berlindung di balik diam. Peristiwa keji ini, kata dia, terjadi di lingkungan rumah sakit, melibatkan dokter yang tengah menempuh pendidikan spesialis di bawah pengawasan mereka.

Tak hanya itu, Agus juga mengungkap adanya perilaku tidak manusiawi dari salah satu anggota keamanan RSHS usai kejadian. “Ada ucapan tak pantas yang dilontarkan petugas keamanan kepada adik saya. Ini menambah luka, bukan membantu,” tuturnya.

Agus menegaskan bahwa bukan hanya pelaku yang harus dievaluasi, tapi seluruh sistem dalam rumah sakit. Ia menganggap peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi dunia medis dan pengelolaan institusi layanan publik.

“Ini soal kontrol, soal etika, dan soal empati. Kami tidak ingin ada korban lain yang mengalami nasib serupa,” katanya.

Kasus yang menyeret nama Priguna terjadi pada 18 Maret 2025. Dengan dalih prosedur medis, ia menyuntikkan obat bius kepada korban hingga tak sadarkan diri, lalu memperkosanya di lingkungan rumah sakit.

Polda Jawa Barat menetapkan Priguna sebagai tersangka pada 23 Maret 2025 dan langsung melakukan penahanan. Ia dijerat dengan Pasal 6C UU TPKS, dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, memastikan bahwa korban dari Priguna tak hanya satu. Setidaknya ada dua nama lain yang tengah ditelusuri, meski proses pemeriksaan terhadap mereka belum rampung.

“Ada dua korban tambahan yang kami identifikasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Di sisi lain, Priguna melalui kuasa hukumnya mencoba menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat. Namun, bagi pihak keluarga, kata-kata tersebut terasa hampa jika rumah sakit tempat tragedi ini berlangsung terus berdiam diri.

“Pelaku sudah minta maaf, tapi bagaimana dengan institusi yang memfasilitasi kejahatan itu terjadi? Tidak bisa hanya diam,” ucap Agus.

Kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, dalam pernyataannya meminta publik untuk menghentikan penyebaran identitas pribadi sang dokter beserta keluarganya. Ia berdalih bahwa keluarga Priguna tidak terlibat dalam kasus ini.

Namun permintaan tersebut dianggap janggal di tengah minimnya rasa tanggung jawab institusional. “Jangan hanya urusi citra pelaku. Di sisi lain, korban yang menderita malah tidak dapat dukungan dari rumah sakit,” kritik Agus.

Seruan agar RSHS membuka suara semakin kencang. Lembaga bantuan hukum hingga organisasi kemanusiaan mulai mempertanyakan sikap pasif rumah sakit yang justru memperkuat kesan abai.

Netizen pun ramai-ramai mengangkat tagar #RSHarusBertanggungjawab di media sosial, menuntut agar manajemen turun tangan dan memberikan penjelasan serta permohonan maaf secara terbuka.

Sementara itu, para aktivis mendesak Kementerian Kesehatan dan Universitas Padjadjaran melakukan investigasi menyeluruh. Mereka menekankan perlunya reformasi dalam sistem pengawasan pendidikan dokter spesialis.

Penderitaan korban tak hanya terjadi saat kejadian. Proses pascakejadian yang diwarnai sikap dingin dari rumah sakit menjadi luka kedua yang tak kalah menyakitkan.

Kini, publik menanti—bukan hanya proses hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional dari institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi pasien: rumah sakit. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.