MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Polrestabes Semarang mengecek rumah mewah di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang yang dijadikan sebagai konten horor oleh sejumlah konten kreator.
Pengecekan kondisi rumah tersebut dilakukan Rabu (31/7/2024) sebagai tindak lanjut atas laporan pemilik rumah yang merasa dirugikan dari konten tersebut.
Pembuatan konten horor itu dilakukan tanpa seizin pemilik rumah. Isi konten yang dibuat-buat pun merugikan pemilik karena rumahnya menjadi sulit terjual.
Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami unsur pidana dalam permasalahan itu.
“Kami dari penyidik mengecek TKP (tempat kejadian perkara) terkait kejadian viralnya konteen kreator yang memviralkan salah satu rumah di Jalan Abdulrahman Saleh,” ujarnya.
Menurutnya, proses penangaan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) iu masih berjalan.
Pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi termasuk konten kreator yang membuat konten horor tersebut. Polisi sudah mengantongi identitas para konten kreator tersebut.
“Untuk identitas kita sudah tahu cuma kita masih samarkan dulu. Nanti setelah kita progres ke depan seperti apa baru kita info kembali,” papar Johan.
Kepolisian juga akan mendatangkan saksi ahli dari Kominfo terkait adanya pelanggaran Undang-Undang ITE. (bhq)