MELIHAT INDONESIA, SUMATERA UTARA– Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan selebgram asal Medan, Ratu Entok. Kasus ini mencuat setelah yang bersangkutan menyampaikan pernyataan yang dianggap menghina agama dalam siaran langsung di TikTok. Dalam siaran tersebut, Ratu Entok menyuruh Yesus untuk memotong rambut, yang dinilai menyinggung umat Kristiani.
Kasus ini telah resmi dilaporkan dan tercatat dengan nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT, yang diterbitkan pada 4 Oktober 2024. Pelapor, Daniel Chandra, menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Ratu Entok sangat melukai perasaan umat Kristiani. “Aksi tersebut dianggap sebagai penistaan agama dan tidak pantas,” tegas Daniel.
Dalam keterangannya, Daniel menambahkan bahwa laporan ini juga mencakup pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE,” ujarnya lebih lanjut.
Penyelidikan oleh Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Semua laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan diproses sesuai aturan,” ungkap Hadi pada Minggu, 6 Oktober 2024. Ia menegaskan bahwa Ratu Entok akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait dugaan ini.
Hadi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video siaran langsung Ratu Entok viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, Ratu Entok tampak menunjukkan foto Yesus di ponselnya sambil menyuruhnya untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan. Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan dan memicu kontroversi.
Dalam video tersebut, Ratu Entok terdengar mengatakan, “Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur… kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak.” Ucapan ini kemudian memicu kecaman dari netizen yang menganggapnya sebagai penghinaan terhadap agama.
Kritik dari Berbagai Kalangan
Tindakan yang dilakukan oleh Ratu Entok memancing reaksi keras dari berbagai pihak. Banyak yang menyatakan bahwa pernyataannya merupakan bentuk penghinaan terhadap agama, dan meminta agar kasus ini diproses secara hukum. Kontroversi ini semakin membesar seiring dengan tersebarnya video tersebut di media sosial, membuat pihak kepolisian semakin gencar dalam melakukan penyelidikan.
Profil Ratu Entok
Dari beberapa sumber, diketahui bahwa Ratu Entok, yang juga dikenal dengan nama Ratu Thalisa, adalah selebgram asal Medan yang merupakan seorang transgender. Di akun Instagram-nya, Ratu Entok memiliki pengikut yang mencapai 91,4 juta, menjadikannya salah satu selebgram dengan pengaruh besar di Indonesia.
Ratu Entok mengklaim bahwa dirinya adalah transgender pertama yang menjalani operasi pergantian kelamin di dalam negeri. Dalam beberapa wawancaranya, ia menyatakan kebanggaannya sebagai perintis operasi transgender di Indonesia, berbeda dengan banyak transgender lain yang memilih melakukannya di luar negeri.
Karier di Dunia Bisnis
Selain sebagai selebgram, Ratu Entok juga dikenal sebagai pebisnis di industri kecantikan. Ia memiliki merek skincare bernama RE Glow yang sering dipromosikan melalui media sosial. Produk skincare-nya cukup populer di kalangan pengikutnya, dengan penjualan yang terus meningkat sebelum kasus dugaan penistaan agama ini mencuat.
Namun, dengan munculnya kasus ini, karier dan reputasi Ratu Entok kini berada di bawah sorotan. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana perkembangan bisnisnya ke depan, mengingat kontroversi yang sedang dihadapi.
Dampak Kasus terhadap Bisnis
Munculnya kasus dugaan penistaan agama ini tentu memberikan dampak besar terhadap citra publik dan bisnis yang dimiliki oleh Ratu Entok. Sejumlah pengikut dan pembeli produk skincare-nya mulai meragukan integritasnya, meskipun belum ada kepastian hukum terkait kasus ini. Para pengamat bisnis menyebutkan bahwa kontroversi ini bisa berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis RE Glow.
Proses Hukum Berlanjut
Polda Sumut menyatakan bahwa proses hukum terhadap Ratu Entok akan terus berjalan. Setelah pemeriksaan, Ratu Entok akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani secara serius, mengingat sentimen masyarakat yang cukup tinggi terkait dugaan penistaan agama ini.
Reaksi Masyarakat
Reaksi masyarakat terhadap kasus ini cukup beragam. Ada yang mengecam keras tindakan Ratu Entok, sementara ada juga yang mendukungnya dengan alasan kebebasan berekspresi. Namun, sebagian besar masyarakat meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus yang sensitif seperti ini.
Pentingnya Toleransi Beragama
Kasus ini mengingatkan kembali pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Para tokoh agama dan masyarakat terus mengingatkan pentingnya saling menghormati keyakinan dan kepercayaan orang lain, agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Tindakan seperti yang dilakukan Ratu Entok dianggap berpotensi memicu konflik dan harus disikapi dengan bijak.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berucap dan bertindak, terutama di ruang publik seperti media sosial. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang menimbulkan keresahan di kalangan umat beragama di masa depan.
Langkah Selanjutnya
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik, terutama setelah pemeriksaan terhadap Ratu Entok dilakukan. Kepolisian diharapkan bisa memberikan penjelasan yang transparan terkait hasil penyelidikan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap. (**)