Sebuah surat pernyataan dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, mendadak viral di media sosial lantaran memuat syarat yang dianggap janggal. Dalam surat itu, orang tua murid diminta menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan segala risiko yang bisa terjadi, mulai dari gangguan pencernaan hingga keracunan makanan.
Dalam dokumen yang beredar, terdapat enam risiko yang harus ditanggung orang tua jika mengikuti program MBG, yaitu: gangguan pencernaan seperti sakit perut dan diare, reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu, kontaminasi ringan, ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan anak, keracunan akibat faktor di luar kendali sekolah, serta kewajiban membayar Rp80 ribu jika tempat makan rusak atau hilang.
Surat yang dirilis pada September 2025 itu juga memuat dua kolom pilihan: “Menerima Makan Bergizi Gratis” atau “Menolak Makan Bergizi Gratis”, lengkap dengan ruang tanda tangan bermaterai Rp10 ribu.
Plt Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, membenarkan penerbitan surat tersebut. Ia menjelaskan, kronologinya berawal dari pertemuan MTs Negeri 2 Brebes dengan asisten lapangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 11 September 2025. Dalam pertemuan itu, pihak sekolah menanyakan soal alergi dan potensi keracunan, lalu diberi contoh surat pernyataan oleh SPPG.
Esoknya, 12 September 2025, pihak sekolah menerbitkan surat yang akhirnya viral. Namun, Wahid menegaskan, surat itu dibuat tanpa koordinasi dengan Kanwil Kemenag.
“Kalau dikonfirmasi ke kami apakah menginstruksikan penerbitan surat tersebut, kami jawab, tidak ada,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Setelah ramai, Kemenag Jateng langsung melakukan koordinasi dengan MTs Negeri 2 Brebes dan pihak terkait. Hasilnya, surat tersebut resmi ditarik dan dicabut.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan semua pihak, surat edaran tersebut telah ditarik,” jelas Wahid.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Menurutnya, pihak MTs sudah menarik kembali surat yang sempat dibagikan ke wali murid.
“Pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja,” katanya.
Meski begitu, polemik MBG terus menuai sorotan. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat ada 4.000 siswa yang menjadi korban keracunan MBG dalam delapan bulan terakhir.
“Korban keracunan tidak bisa dianggap sekadar angka statistik. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan program,” kata peneliti Indef, Izzudin, dalam diskusi daring awal September 2025.
Indef mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh. Padahal, dalam RAPBN 2026, Badan Gizi Nasional justru mendapat anggaran jumbo sebesar Rp268 triliun ditambah Rp67 triliun dana cadangan, total Rp335 triliun.