MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang tidak ada yang ikut mogok kerja bersama pada 7–11 Oktober 2024 untuk memperjuangkan kesejahteraan.
“Saya melihat di bagian administrasi layanan tidak ada yang cuti,” ujar juru bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, Senin (7/10/2024).
Meskipun tidak ikut aksi, PN Semarang menyatakan menghargai pilihan sikap hakim di daerah lain yang melakukan aksi.
“Kami menghargai sikap rekan-rekan kami yang muda yang dalam hal ini ingin mencapai tujuan dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan baik gaji maupun tunjangan yang lain,” imbuhnya.
Dia berdoa agar tuntutan yang diperjuangkan rekan hakim yang aksi bisa terkabul.
“Kami hanya mendorong secara moril saja. Dan mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan kawan-kawan ini dapat diterima oleh pemerintah,” ucap Haruno.
PN Semarang merupakan pengadilan kelas 1A khusus yang di dalamnya terdapat Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Haruno memaparkan, PN Semarang memiliki sekitar 50 hakim, baik hakim karir maupun hakim ad hoc.
Rata-rata, kata Haruno, per hari terdapat 50 sidang perkara pidana maupun perdata. Artinya dalam lima hari ada 250-an perkara yang harus disidangkan.
Dengan tidak adanya hakim yang ikut aksi cuti bersama, maka semua agenda sidang tetap berjalan. Layanan pendaftaran berkas perkara juga seperti biasa. (*)