Sabtu, Mei 2, 2026

Tandatangani Kontrak Politik dengan Megawati CS, Mahfud MD Ditugasi Berantas Korupsi

SEMARANG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD dipilih Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Ketum PDIP) Megawati Soekarnoputri, sebagai calon wakil presiden (cawapres), mendampingi Ganjar Pranowo.

Dalam hal ini, Mahfud MD diberi tugas khusus untuk memberantas korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.

Penugasan tersebut diungkap Mahfud MD dalam sebuah wawancara dengan insan media.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan, ia menandatangani surat penyataan kesediaan mendampingi Ganjar ditandatangani pada Selasa (17/10/2023) kemarin atau sehari sebelum pengumuman dirinya sebagai bakal cawapres di Kantor DPP PDIP.

“Baru kemarin sore dipanggil, diundang untuk tanda tangan bahwa saya bersedia, berdua dengan Bu Mega. Semacam perjanjian, pihak pertama itu PDIP, pihak kedua itu saya. Pihak pertama akan menjadikan (saya) cawapres dan pihak kedua bersedia dicalonkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, begitu,” tutur Mahfud.

Dibocorkan oleh Mahfud, berdasarkan kontrak tersebut, ia bertanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta melaksanakan rekonsiliasi nasional.

“Isinya ya hak-hak saya dicalonkan, kewajiban dia mencalonkan, kan gitu aja. Itu tugasnya, kewajiban saya memimpin pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, serta rekonsiliasi agar bangsa ini tidak pecah,” lanjut Mahfud.

Melihat rekam jejaknya sebagai Menko Polhukam, pada tahun 2023 saja Mahfud MD sudah berani membongkar 2 kasus korupsi besar dan siap membackup dugaan kasus korupsi di Kementan.

Berikut 3 dugaan kasus korupsi yang dibongkar Mahfud MD

  1. Dugaan kasus korupsi Rp349 triliun Kemenkeu

Pada Maret 2023, Mahfud berani membongkar dugaan transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah ditelusuri, pada Agustus 2023, Mahfud mengatakan, setidaknya ada delapan laporan yang diselesaikan dari total 300 surat terkait transaksi janggal itu. Dari delapan laporan itu, sebanyak delapan orang telah terkena sanksi pemecatan atau diberhentikan.

“Banyak, ada sekian yang dihentikan, ada sekian sudah pidana, itu banyak. Itu masih (proses) nanti saja dilaporkan (detailnya), kalau enggak salah ada delapan tadi,” kata Mahfud saat konferensi pers bersama Satgas TPPU di kantornya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

  1. Bongkar dugaan korupsi proyek BTS Kominfo

Selain itu, Mahfud juga membongkar dugaan kasus korupsi BTS di Kominfo.

Mahfud MD membeberkan modus dugaan korupsi Rp17 triliun proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate.

Mahfud mengungkapkan, proyek BTS itu sesungguhnya berjalan dengan baik sejak dimulai pada 2006 hingga 2019. Tetapi, menemui masalah mulai tahun 2020, ketika Johnny G Plate menjabat sebagai Menkominfo.

“(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 triliun sekian itu dicairkan dulu sebesar Rp10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” kata Mahfud seusai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud mengatakan, ketika dana yang sudah dikeluarkan itu hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS. Padahal anggaran yang ada sudah dicairkan.

Mahfud mengungkap, hingga bulan Maret 2022, baru terdapat 1.110 menara BTS yang dilaporkan berdiri, dari target 4.200 menara.

  1. Siap memback-up pengusutan dugaan korupsi di Kementan

Selain itu, baru-baru ini, Mahfud MD siap memback-up KPK dalam mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam kasus ini, penyidik menggeledah beberapa ruangan di Kementan. Antara lain ruang kerja Kementan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Sayangnya, KPK kesulitan mendapatkan barang bukti berupa dokumen terkait perkara korupsi itu. Penyidik menduga ada anak buah Syahrul yang mencoba menghilangkan barang bukti.

Dokumen yang dicari KPK terkait aliran uang disebut dilenyapkan dengan mesin penghancur kertas. Ada juga yang disobek-sobek.

Mahfud pun turun tangan meminta penyidik melakukan pengusutan pada pihak yang berupaya merintangi penyidikan kasus tersebut.

“(Perintangan penyidikan) itu tindak pidana sendiri. Kalau memang ada, harus diusut. Korupsinya itu adalah tindak pidana.”

“Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,” tegas Mahfud, Minggu (1/10/2023).

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.