Sabtu, April 25, 2026

Terancam Penjara Seumur Hidup! Michael Wishnu Bos Terra Drone Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Mematikan

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran gedung perusahaan di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Selasa.

Penetapan ini diumumkan setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup kuat.

Michael dijerat tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan tindakan sengaja maupun kelalaian yang mengakibatkan kebakaran hingga menimbulkan korban jiwa.

Ancaman hukuman yang dihadapi sangat berat, mulai dari 12 tahun penjara hingga seumur hidup tergantung tingkat kesalahan dan dampaknya.

Polisi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Michael masih berlangsung setelah penangkapannya pada Rabu malam.

Kebakaran tersebut menelan 22 korban jiwa, termasuk seorang ibu hamil tujuh bulan.

Sebagian besar korban ditemukan di lantai tiga hingga lima karena terjebak dan kekurangan oksigen, sementara mereka yang berada di lantai enam dapat menyelamatkan diri lewat akses rooftop.

Kebakaran diketahui pada pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.10 WIB, namun banyak korban telah kehilangan kesempatan untuk keluar dari area gedung yang dipenuhi asap tebal.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.