Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus politikus Partai Gerindra, Titiek Soeharto, menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan para relawannya untuk mendukung duet Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjabat dua periode. Menurut Titiek, saat ini belum saatnya membicarakan Pilpres 2029.
“Ah, itu nanti aja selesai dulu, ini baru setahun. Selesaikan 5 tahun dulu, kita buktikan bahwa Pak Prabowo bisa menyejahterakan bangsa ini,” ujar Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo kemungkinan besar juga belum memikirkan masa jabatan periode berikutnya. “Bapak juga belum memikirkan kali ya, lima tahun berikutnya,” kata putri Soeharto itu.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan dirinya sejak awal telah meminta relawan untuk mendukung Prabowo-Gibran menjabat dua periode. “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),” kata Jokowi, Jumat (19/9).
“Ya memang sejak apa saya perintahkan seperti itu untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo-Gibran dua periode,” tambahnya. Namun, saat ditanya apakah pasangan tersebut akan maju kembali pada Pilpres 2029, Jokowi enggan menjawab. “(Bapak dukung dua periode?) Saya sampaikan itu ke relawan. Karena ada yang bertanya mereka,” pungkasnya.
Dukungan relawan terhadap Prabowo-Gibran juga ditegaskan Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik. Menurutnya, arahan dari Jokowi sudah lama ada.
“Sudah ada titah dari Pak Jokowi untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran bisa dua periode,” ungkap Freddy, Minggu (21/9/2025).
Freddy menjelaskan, sejak Pilpres 2024, relawan Jokowi sudah menginisiasi dukungan demi mewujudkan visi keberlanjutan pembangunan.
“Projo dan sejumlah organ relawan sebelumnya sudah menginisiasi Musyawarah Rakyat untuk mencari pelanjut Jokowi. Pak Prabowo lah pelanjut Pak Jokowi,” jelasnya.
Namun, wacana dua periode ini juga menuai kritik. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menilai pernyataan Jokowi bertolak belakang dengan sikap Prabowo sendiri.
“Statemen ini, dibantah oleh Prabowo dengan menyatakan dirinya akan siap mundur jika tidak dapat mewujudkan target capaian pemerintahannya. Artinya, secara implisit Prabowo menolak dua periode bersama Gibran,” kata Ahmad, Rabu (24/9/2025).
Ahmad juga menyoroti posisi Gibran yang dianggap bermasalah. Pertama, soal syarat usia yang diubah lewat putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dibacakan ipar Jokowi, Anwar Usman. Kedua, soal kecakapan materil.
“Dalam berbagai kegiatan publik saat menjalankan tugas sebagai Wapres, publik melihat dengan jelas Gibran tak memiliki kapasitas sebagai Wapres. Gibran masih sangat jauh dari sosok yang cocok menjalankan fungsi Wapres,” cetusnya.