Senin, April 27, 2026

Tolak Rencana Menkes Datangkan Dokter Asing, Prof Budi Dekan FK Unair ‘Dipecat’

MELIHAT INDONESIA, SURABAYA – Prof Budi Santoso dicopot dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya.

Prof Budi dicopot setelah menyuarakan penolakan terhadap rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mendatangkan dokter asing.

Kabar pencopotan Budi Santoso ini sudah banyak beredar melalui WhatsApp (WAG). Mulanya, di WAG internal Unair.

“Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mhn maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK.”

“Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x , salam hormat untuk guru, semior dan sejawat semuanya,” tulis pesan itu.

Prof Budi pun telah mengakui, bahwa ia dicopot dari jabatannya setelah bersuara menolak rencana Menkes datangkan dokter asing.

Sebelum dicopot dari jabatannya, Prof Budi Santoso, dipanggil oleh Rektor Unair Prof Nasih untuk dimintai keterangan perihal penolakannya terhadap dokter asing.

Mengenai hal tersebut, Budi membenarkan terkait pesan yang beredar itu dikirimkan olehnya.

Sebab, dia telah menerima surat keputusan (SK) pencopotan sebagai Dekan FK Unair.

Budi mengungkapkan, pihak rektorat telah memberikan informasi pencopotanya sejak pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi, dia baru menerima SK terkait hal tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.

“Iya, (pesan) itu kan grupnya dekan ya, ada grupnya dosen-dosen. Saya pamitan karena SK-nya saya terima tadi, sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Budi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/7/2024).

Lebih lanjut, Budi sempat dipanggil oleh Rektor Unair, Prof. Nasih, pada Senin (1/7/2024).

Dia diminta untuk menjelaskan mengenai pernyataannya yang menolak adanya dokter asing.

“Prosesnya (pencopotan), saya Senin dipanggil terkait dengan statement tidak setuju dengan dokter asing.”

“Terus akhirnya hari Rabu keluar SK-nya,” jelasnya.

Diketahui, Budi mengeluarkan pernyataan penolakan pada surat edaran (SE) dengan nomor DG.03.02/D.IV/1483/2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

SE tersebut berisi tentang kebutuhan dokter Warga Negara Asing (WNA) pada RS vertikal di lingkungan Kementerian Kesehatan. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.