Jumat, April 17, 2026

Viral Gus Elham Cium Anak di Panggung, Dikecam PBNU hingga Menteri Agama “Tidak Pantas dan Menodai Dakwah”

Video pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, mencium anak perempuan di panggung viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk PBNU, Kemenag, KemenPPPA, hingga Komisi VIII DPR RI.

Ketua PBNU Alissa Wahid menilai tindakan Gus Elham tidak mencerminkan akhlakul karimah dan bertentangan dengan ajaran Islam. “Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

PBNU menegaskan pentingnya menjaga Maqashid Syariah, terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia tanpa memandang usia maupun status sosial. “Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah,” kata Alissa.

Alissa juga menekankan pentingnya para dai menjaga diri sebagai uswatun hasanah. “Sebab, sejatinya kiai-nyai, pendakwah secara umum juga merupakan guru yang sudah sepantasnya digugu dan ditiru,” ujarnya. PBNU pun telah membentuk Satgas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA) sebagai langkah konkret menjaga lingkungan dakwah agar tetap aman dan bermartabat.

Menanggapi kontroversi tersebut, Gus Elham menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun @fuadbakh. “Saya pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi,” ucapnya.

Ia menegaskan video itu merupakan rekaman lama yang sudah dihapus dari seluruh media resminya. “Anak dalam video viral tersebut adalah mereka yang dalam pengawasan orang tuanya yang mengikuti rutinan pengajian saya,” jelasnya.

Meski begitu, sejumlah pejabat negara tetap mengecam keras perbuatannya.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menilai aksi tersebut “tidak pantas”.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” ujarnya di Gedung Parlemen DPR/MPR RI. Ia menegaskan Kemenag telah memiliki pedoman madrasah dan pesantren ramah anak, agar lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar pun menambahkan, “Semua tindakan-tindakan yang bertentangan moralitas itu adalah harus menjadi musuh bersama.” Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran tanpa menggeneralisasi lembaga agama lainnya.

Dari sisi legislatif, Komisi VIII DPR RI melalui anggota Maman Imanul Haq menilai perilaku tersebut bertentangan dengan nilai Islam.

“Perilaku yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun,” katanya. Ia mendukung langkah PBNU dan otoritas terkait untuk memberikan teguran keras dan pembinaan kepada Gus Elham.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperingatkan bahaya normalisasi tindakan seperti itu.

Deputi Pemenuhan Hak Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, “Kalau dia tindakan berbahaya, ya sebaiknya dia tidak boleh dilakukan.” Ia menegaskan, anak-anak harus diajarkan batasan tubuh agar terhindar dari potensi kekerasan.

KemenPPPA juga menyoroti keyakinan keliru di masyarakat bahwa sentuhan tokoh agama selalu membawa berkah. “Pandangan ini justru membuat anak berada dalam posisi yang semakin rentan,” ujarnya.

Kontroversi ini menjadi peringatan serius bagi dunia dakwah dan pendidikan Islam. Seperti ditegaskan PBNU, “Dakwah harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia.”

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.