Jumat, April 24, 2026

Viral! Nenek di Klaten Didenda Rp115 Juta Gegara Putar Siaran Bola di Warungnya

Kisah pilu menimpa seorang nenek bernama Endang (78) asal Klaten, Jawa Tengah. Ia harus berurusan dengan hukum dan terancam membayar denda fantastis Rp115 juta hanya karena menayangkan siaran sepak bola di warung kecilnya. Kasus ini viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Peristiwa bermula pada Mei 2024, saat Endang menggelar acara halal bihalal di rumahnya. Meski sibuk menyambut sanak saudara, Endang tetap membuka warung kopi kecil di halaman rumah. Tanpa disadarinya, televisi di warung itu menayangkan pertandingan Liga Inggris dari layanan berbayar.

Tiba-tiba, dua pria tak dikenal datang memesan kopi dan memotret suasana warung. Sebulan kemudian, tepatnya 2 Juni 2024, Endang menerima surat somasi karena dianggap melanggar hak cipta.

Saat memenuhi panggilan mediasi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (25/8/2025), Endang datang tertatih menggunakan tongkat, ditemani menantu dan cucunya.

“Awalnya itu kan halal bihalal. Kita kumpul keluarga saja, bukan niat nonton bareng. Terus ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua terus foto-foto,” tutur Endang, dikutip dari TribunJateng.com.

Endang mengaku tidak tahu siapa yang menyalakan siaran tersebut. Ia memang berlangganan layanan streaming untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk tujuan komersial.

“Kalau nobar itu kan diniati, ada tiket, ada komersil. Wong kita enggak ada tiket, enggak ada apa-apa. Itu acara keluarga,” jelasnya.

Yang membuat Endang terpukul adalah nominal ganti rugi yang diminta pihak pemegang lisensi siaran, yaitu Rp115 juta.

“Mintanya Rp115 juta, saya tidak ikhlas. Lha wong saya ini orang tua, sakit jantung, sudah 22 tahun minum obat. Rasanya itu berlebihan sekali,” ucapnya.

Endang menolak membayar dan memilih menempuh jalur hukum. Ia menduga dua pria misterius yang datang ke warung adalah pelapor.

“Bajunya hitam-hitam, beli kopi. Tahu-tahu moto-moto. Saya jadi curiga, kok kayak cari-cari kesalahan,” kisahnya.

Meski begitu, Endang tetap berusaha tenang.
“Saya ini nenek-nenek. Kesal iya, tapi ya harus berani. Insya Allah enggak apa-apa,” katanya pelan.

Kuasa hukum pemegang lisensi Liga Inggris, Ebenezer Ginting, menegaskan aturan ini berlaku bagi semua kalangan.

“Klien kami adalah pemegang lisensi eksklusif Liga Inggris. Artinya masyarakat boleh menikmati di rumah secara privat. Tapi kalau dipakai sebagai ikon usaha, seperti nonton bareng atau diputar di zona komersial, itu melanggar. Ada lisensi khusus yang harus dibayarkan,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Ia menambahkan, pelanggaran hak cipta tidak bergantung pada ada atau tidaknya keuntungan.

“Terlepas ada ticketing atau tidak, selama memutar Liga Inggris di zona komersial, unsur sengaja maupun tidak, itu sudah melanggar undang-undang,” tegas Ebenezer.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.