MELIHAT INDONESIA, BOYOLALI – Gus Samsudin, yang sebelumnya menjadi sorotan karena kontroversi video pertukaran istri, telah dinyatakan bebas dari tuduhan. Video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” tersebut sempat memicu kontroversi karena diduga mengandung ajaran sesat. Dalam video itu, Gus Samsudin mengatakan bahwa pertukaran istri diperbolehkan jika dilakukan dengan suka sama suka, yang kemudian menuai banyak kritik.
Gus Samsudin, yang memiliki nama lengkap Samsudin atau dikenal juga sebagai Gus Samsudin Jadab, lahir pada tahun 1989 di Lampung. Ia sebelumnya mengklarifikasi bahwa gelar “gus,” yang biasanya diberikan kepada anak kiai, hanya merupakan sebutan dari masyarakat Jawa yang berarti “cah bagus” atau anak baik. Meskipun pernah mengenyam pendidikan di pesantren, Gus Samsudin tidak dikenal sebagai ulama atau ahli agama dan sempat bekerja sebagai tukang rongsok di Blitar sebelum beralih menjadi ahli spiritual.
Setelah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, termasuk Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Gus Samsudin dibebaskan karena tidak ditemukan bukti kuat yang mendukung tuduhan terkait penyebaran ajaran sesat melalui video tersebut. Awalnya, Gus Samsudin dikabarkan memberikan informasi yang tidak konsisten tentang lokasi pembuatan video, yang kemudian terbukti diambil di Ponggok, Kota Blitar, bukan di Bogor, Jawa Barat seperti yang sempat dinyatakannya.
Gus Samsudin, yang juga dikenal sebagai pemilik dan pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, mengungkapkan bahwa tujuan pembuatan konten tersebut adalah untuk menarik perhatian dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosialnya. Meskipun telah dibebaskan, kasus ini sempat menjadi perhatian luas dan menimbulkan perdebatan mengenai etika dan batasan dalam konten media sosial. (**)