Sabtu, Mei 9, 2026

Ini yang Terjadi Jika Santri Tersakiti: Ribuan Santri Kepung Polda DIY

MELIHAT INDONESIA, YOGYAKARTA – Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Yogyakarta dan sekitarnya memadati halaman Markas Polda DIY, Sleman, Selasa pagi. Mereka menuntut agar peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta segera dihentikan dan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penusukan yang terjadi di Brontokusuman, Mergangsan, beberapa hari lalu.

Para santri tiba di lokasi aksi sejak pukul 08.30 WIB menggunakan bus dari berbagai daerah, termasuk Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Selain santri, aksi ini juga dihadiri oleh kelompok mahasiswa dan beberapa organisasi masyarakat seperti Banser, Pagar Nusa, dan Fatayat NU. Kepadatan massa sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Polda DIY tersendat, sehingga petugas kepolisian harus melakukan pengaturan lalu lintas.

Pemasangan Spanduk dan Seruan Tolak Miras
Setibanya di Mapolda, massa langsung menggelar berbagai poster dan spanduk yang berisi seruan penolakan terhadap peredaran miras serta desakan untuk mengusut kasus penusukan. Beberapa tulisan pada poster yang dibawa massa berbunyi, “Miras Diteguk, Santri Ditusuk – Jogja Darurat Miras,” “Jogja Waras Tanpa Miras,” hingga “Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri!”

Selain menyuarakan tuntutan, para santri juga menggelar doa bersama atau istigasah di depan Mapolda, berharap agar keamanan Yogyakarta terjaga dari tindakan kekerasan dan perilaku yang merusak moral masyarakat.

Kapolda DIY Tanggapi Tuntutan dan Amankan7 Tersangka
Menanggapi aksi massa ini, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus penusukan tersebut dengan menangkap tujuh orang tersangka. “Kami sudah menangkap dua orang pertama bersama masyarakat, kemudian berkembang menjadi tiga orang, hingga akhirnya total tujuh orang, termasuk pelaku utama penusukan yang tertangkap semalam pukul 23.00 WIB,” ujar Suwondo.

Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat Yogyakarta dan menyatakan simpati atas insiden kekerasan yang terjadi. Ia juga memastikan pihaknya akan merilis lebih detail terkait kasus ini dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore hari.

Peristiwa penusukan ini terjadi di Jalan Parangtritis pada Rabu malam, 25 Oktober 2024. Berdasarkan laporan polisi, insiden tersebut dipicu oleh sekelompok remaja yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan melakukan penyerangan terhadap dua santri yang berada di lokasi tersebut. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.