MELIHAT INDONESIA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menginformasikan bahwa produk jajanan Latiao terkontaminasi bakteri.
Jajanan tersebut diketahui telah menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di berbagai daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan jajanan Latiao yang beredar di pasaran mengandung bakteri Bacillus cereus, yang menghasilkan toksin dan dapat memicu berbagai gejala pada korban.
“Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP (Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan) kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus,” tutur Taruna Ikrar.
Produk ini menghasilkan toksin yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, sesuai laporan dari para korban.
Menindaklanjuti temuan itu, BPOM telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai peredaran Latiao di pasaran.
Taruna menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa gudang importir dan distribusi untuk memastikan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB).
Hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan, yang semakin menegaskan perlunya tindakan segera sebagai langkah perbaikan.
Selain itu, BPOM juga akan menarik dan memusnahkan produk Latiao yang menyebabkan KLB berdasarkan data yang diperoleh di lapangan. (*)