Minggu, April 19, 2026

Dua Politikus Senior Golkar Berebut Takhta PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi

MELIHAT INDONESIA – Musyawarah Nasional (Munas) Ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) yang berlangsung pada Minggu (8/12/2024) kemarin berakhir dengan perselisihan, ditandai dengan adanya Munas tandingan yang muncul.

PMI pun mengalami dualisme kepemimpinan: Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, sebagai Ketua Umum PMI hasil Munas tandingan.

Keduanya, merupakan politikus senior Partai Golongan Karya atau Golkar.

JK mengeklaim, Munas tandingan yang digelar kubu Agung Laksono adalah ilegal dan biang kekisruhan.

Bahkan, JK menyebut upaya politikus senior Partai Golkar untuk merebut kursi ketua umum PMI ini merupakan tindakan ilegal, melawan hukum, dan pengkhianatan.

“Itu ilegal, dan pengkhianatan, dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” kata JK.

Oleh karenanya, JK telah melaporkan Agung Laksono ke polisi atas kekisruhan ini sehingga memunculkan Munas dan Ketua Umum tandingan.

Selain memecah PMI, JK juga menyorot Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.

JK menyebut, Agung Laksono memang hobi memecah belah dan membuat tandingan, karenanya harus dilawan.

JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

Terpisah, Agung Laksono sendiri menyatakan tidak keberatan jika Jusuf Kalla melaporkannya ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.

Agung menyatakan, Munas tandingan bertujuan untuk memperbaiki PMI. Karenanya, ia tak terima disebut merusak organisasi tersebut.

Agung menekankan bahwa permasalahan ini bukanlah isu kriminal, melainkan persoalan organisasi, seraya menambahkan pihaknya akan mendaftarkan hasil munas yang memenangnkannya sebagai Ketua Umum PMI ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah,” ucapnya.

Munas ke-22 PMI menetapkan Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, menyatakan bahwa 490 peserta Munas hadir.

Dalam Munas, 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan Forum Relawan Nasional (Forelnas) menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

Pada saat yang sama, kubu Agung Laksono menetapkan dirinya sebagai Ketum PMI periode mendatang, dengan klaim dukungan 254 suara untuk menggelar Munas ke-22 PMI.

Sekjen PMI versi Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, menyebutkan bahwa awalnya hanya ada satu Munas Ke-22 PMI, dan mereka tidak merencanakan munas tandingan.

Namun, mereka melihat kejanggalan dalam proses Munas yang berlangsung, dengan kondisi yang tidak kondusif sejak awal hingga pleno ketiga. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.