MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Pramono Anung menegaskan sikapnya yang tak memberi ruang bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta untuk berpoligami di bawah kepemimpinannya. Gubernur terpilih ini memastikan bahwa meski ada aturan yang memungkinkan, ia tak akan memberi izin bagi ASN untuk menikah lebih dari satu.
“Saya penganut monogami, dan ASN di Jakarta jangan pernah berpikir bisa poligami di era saya,” ujar Pramono dalam pertemuan dengan Majelis Kaum Betawi di Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/2).
Tak Ada Ruang untuk Poligami di Pemprov Jakarta
Pernyataan ini muncul di tengah polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN pria dapat berpoligami jika mendapat izin dari pejabat berwenang. Namun, Pramono secara tegas menolak memberi celah bagi kebijakan tersebut dalam pemerintahannya.
“Yang lain monggo, kalau mau poligami. Tapi ASN? Tidak!” tegasnya.
Saat ditanya apakah ia akan mencabut aturan tersebut, Pramono belum memberikan jawaban pasti. Namun, ia memastikan bahwa selama dirinya menjabat, tidak ada ASN yang akan mendapatkan izin poligami dari Pemprov DKI Jakarta.
Aturan Lama yang Kembali Disorot
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 sebenarnya bukan aturan baru. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang telah diubah dalam PP Nomor 45 Tahun 1990. Aturan tersebut mengatur tata cara pernikahan dan perceraian ASN, termasuk syarat poligami yang harus mendapat izin dari atasan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa aturan ini dibuat agar ASN lebih tertib dalam urusan rumah tangga. “Pergub ini bukan sesuatu yang baru, tetapi lebih pada penegasan agar ASN patuh pada regulasi yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, dengan jumlah ASN yang besar di Jakarta, pengaturan ini penting untuk memastikan setiap pegawai menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai aturan yang berlaku.
Komitmen Pramono: ASN Harus Patuhi Prinsip Monogami
Pramono menegaskan bahwa prinsip monogami yang ia anut juga akan menjadi pedoman dalam kepemimpinannya. “Pokoknya, saya penganut monogami, dan itu akan saya terapkan di kantor gubernur. Kalau di luar sana, silakan saja. Tapi bagi ASN, tidak ada kompromi!” pungkasnya.
Sikap tegas ini memicu beragam reaksi, terutama dari kalangan ASN yang merasa memiliki hak atas keputusan pribadinya. Namun, bagi Pramono, kebijakan ini adalah bagian dari membangun budaya pemerintahan yang lebih tertib dan berintegritas. (**)