MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Joko Widodo resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden RI ke-7 pada 20 Oktober 2024. Namun, masa pensiun yang seharusnya tenang justru diwarnai gelombang kritik dan kontroversi yang semakin menguat.
Berbeda dengan para pendahulunya, nama Jokowi justru makin panas diperbincangkan. Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi individu yang dianggap berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. Salah satu nama yang masuk dalam daftar itu adalah Jokowi.
Sorotan tajam terhadap mantan presiden ini kian memanas setelah mantan Ketua KPK Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025). Mereka melaporkan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang menyeret nama Jokowi dan taipan properti, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Tak hanya dalam ruang hukum, respons masyarakat pun mulai bermunculan di ruang publik. Di Medan, Sumatra Utara, tembok-tembok kota dihiasi coretan bertuliskan “Adili Jokowi”. Coretan serupa muncul di berbagai lokasi strategis, seperti Jalan Jamin Ginting, Flyover Ngumban Surbakti, hingga kawasan Wiliam Iskandar.
Belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas aksi ini. Namun, pengamat politik dari Universitas Sumatra Utara, Indra Fauzan, menilai ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kecewa dengan rangkaian isu yang menyeret nama Jokowi. “Tulisan ini adalah cerminan keresahan masyarakat yang merasa kebijakan-kebijakan di masa kepemimpinan Jokowi meninggalkan dampak buruk,” ujar Indra.
Isu PIK 2 memang menjadi salah satu kasus besar yang kini mengguncang citra Jokowi. Laporan yang diajukan ke KPK menyoroti dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di atas perairan Tangerang, yang diduga melibatkan Agung Sedayu Group.
Dalam keterangannya, Abraham Samad menegaskan bahwa proyek PIK 2 sarat dengan kepentingan oligarki. “Kami melihat ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak terlepas dari praktik kongkalikong antara pejabat negara dan pengusaha besar,” ujarnya.
Polemik ini makin pelik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan verifikasi serta analisis mendalam. “Kami menghargai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemberantasan korupsi. Informasi ini akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.
Namun, skeptisisme publik tetap tinggi. Mantan Wakil Ketua KPK, Mochamad Jasin, menyoroti bagaimana penerbitan sertifikat di atas perairan Tangerang melanggar konstitusi. “Laut dan kekayaan alam di dalamnya itu milik negara, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Lebih jauh, Jasin menyinggung peran Kejaksaan Agung yang sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terkait kasus ini. Namun, ia menegaskan KPK tetap bisa melakukan penyelidikan secara independen.
Dalam beberapa hari terakhir, gelombang kritik terhadap Jokowi makin keras terdengar. Aksi vandalisme di Medan bukanlah fenomena pertama. Sebelumnya, coretan serupa juga muncul di Jakarta, menandakan bahwa gelombang ketidakpuasan masyarakat tidak bisa lagi diredam.
Kasus ini berpotensi menjadi badai besar bagi Jokowi di masa pensiunnya. Jika KPK benar-benar menindaklanjuti laporan ini, bukan tidak mungkin mantan presiden itu harus menghadapi proses hukum yang panjang. Kini, semua mata tertuju pada langkah KPK selanjutnya: apakah benar-benar bertindak, atau justru membiarkan kasus ini menguap seperti skandal besar lainnya? (**)