Jumat, Mei 8, 2026

PKH 2025: Kucuran Rp 28,7 Triliun untuk 10 Juta Keluarga, Siapa yang Berhak? Kapan Cairnya?

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun, program ini ditargetkan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin. Fokusnya adalah memastikan akses lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang paling rentan.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Mengacu pada informasi dari Antara (28/1/2025), penyaluran dana PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Besaran Bantuan untuk Tiap Kategori Penerima

Setiap kategori penerima PKH memiliki jumlah bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tiga bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan (Rp 900.000 per tahun)
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tiga bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan (Rp 2.400.000 per tahun)

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima?

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2025, pemerintah menyediakan dua metode pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK):

  1. Melalui Situs Resmi Kemensos
    • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
    • Input nama sesuai KTP
    • Ketik kode captcha yang tersedia, lalu klik “Cari Data”
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos
    • Login atau buat akun baru
    • Pilih menu “Cek Bansos”
    • Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
    • Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk jumlah bantuan yang diterima. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Dengan total anggaran yang besar, diharapkan PKH 2025 dapat menjadi solusi nyata bagi keluarga miskin di Indonesia. Namun, akankah distribusi dana ini benar-benar tepat sasaran? Publik tentu berharap transparansi dan pengawasan ketat dalam penyalurannya. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.