Minggu, Mei 31, 2026

TVRI dan RRI Lolos dari Jurang PHK, Efisiensi Anggaran Tak Sampai Merumahkan Karyawan

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Dua raksasa media milik pemerintah, TVRI dan RRI, akhirnya batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya setelah ancaman efisiensi anggaran yang besar. Keputusan ini diumumkan setelah kedua lembaga tersebut menggelar rapat dengan DPR pada Rabu (12/2).

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Hendrasmo, menjelaskan bahwa pembatalan PHK terjadi setelah adanya revisi pemotongan anggaran yang disepakati dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2).

“Salah satu yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (TUSI) kami adalah pembayaran honor kontributor, penyiar, maupun produser. Itu yang kami prioritaskan,” ujar Hendrasmo dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh pimpinan Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, yang memastikan apakah manajemen RRI benar-benar tidak akan melakukan PHK terhadap kontributor maupun karyawan, termasuk yang bertugas di jaringan daerah.

Menjawab pertanyaan itu, Hendrasmo menegaskan bahwa seluruh pegawai, mulai dari staf pembantu hingga pejabat tinggi, tetap bekerja sesuai kontrak yang berlaku.

“Betul. Tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi PPN-PN, pengisi acara, maupun kontributor di lingkungan LPP RRI,” tegasnya.

Sebelumnya, RRI menghadapi pemangkasan anggaran yang cukup besar, yakni sebesar Rp334,09 miliar. Namun, setelah negosiasi dengan Kemenkeu, angka tersebut berkurang menjadi Rp170,9 miliar, memberikan kelonggaran bagi manajemen untuk tetap mempertahankan karyawan.

Senada dengan RRI, TVRI juga mengalami kondisi yang serupa. Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, memastikan bahwa lembaganya tidak akan merumahkan atau mengurangi honor pegawai imbas dari efisiensi anggaran.

“Kami menindaklanjuti hasil rapat ini dengan keputusan bahwa tidak akan ada pemangkasan honor atau tindakan perumahan karyawan, termasuk kontributor di daerah. Kami sepakat untuk tetap mempertahankan hak mereka,” ungkap Iman kepada wartawan usai rapat dengan Komisi VII DPR.

Sebelumnya, TVRI terancam kehilangan anggaran sebesar Rp455,7 miliar. Namun, setelah proses revisi, pemotongan tersebut berkurang menjadi Rp276,5 miliar.

Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak, mengingat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sempat memunculkan kekhawatiran akan pemecatan massal. Kini, baik TVRI maupun RRI dapat tetap beroperasi tanpa harus mengorbankan tenaga kerja mereka. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.