Jumat, April 17, 2026

Vonis 3,5 Tahun untuk Hasto Dinilai Politis, Hukum Dituding Tunduk Pada Penguasa!

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019–2024. Ia juga dijatuhi denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Namun vonis ini menuai gelombang kritik keras dari internal PDIP. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis terhadap Hasto adalah bentuk politisasi hukum. Ia menegaskan bahwa tidak terbukti uang suap itu berasal dari Hasto, karena hakim hanya mendasarkan keputusan pada bukti chat WhatsApp.

“Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku. Jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan. Inilah praktik dari politisasi hukum,” ujar Djarot usai Talkshow Peristiwa 27 Juli 1996 di Kantor DPP PDIP, Minggu (27/7).

Djarot menyebut forum pengadilan lebih mirip pengadilan politik karena Hasto berbeda sikap dengan kekuasaan.

“Pak Sekjen (Hasto) itu menjadi tahanan politik. Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik, maka dicari-cari kesalahannya.”

Ia juga mengutip pesan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri:

“Indonesia adalah negara hukum, bukan negara berbasis kekuasaan.”

Senada dengan itu, Ketua DPP PDIP lainnya, Ribka Tjiptaning, menyebut putusan terhadap Hasto sebagai bukti bahwa hukum di Indonesia masih tidak adil, bahkan menzalimi partai yang kini berada di luar lingkaran kekuasaan.

“Jadi hukum kemarin yang diputuskan oleh hakim pada sekjen itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada semua rakyat. Jadi hukum itu masih patuh pada segelintir penguasa,” tegas Ribka.

“PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum, PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum,” lanjutnya.

Ribka menilai situasi ini menciptakan ketegangan internal dalam partai. Ia menambahkan bahwa intimidasi ini pada dasarnya ditujukan kepada Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum.

“Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega, partai ini, Hasto itu kan ada sasaran antara.”

Sementara itu, penasihat hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati putusan hakim namun akan menempuh jalur hukum lanjutan.

“Kami meminta agar hukum tidak menjadi alat politik,” kata Ronny.

“Terkait dengan upaya hukum apa ke depannya, nanti akan kita sampaikan. Tentunya ini kita sedang menunggu putusannya untuk kita terima secara utuh, kita akan pelajari, dan tentukan langkah hukum kita,” tambahnya

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.