Kamis, April 16, 2026

Malaysia Bantah Klaim Wilayah Pulau Sebatik Masuk Indonesia

Pernyataan mengenai perubahan status wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang disebut menjadi bagian Indonesia memicu perbedaan pandangan antara dua negara. Pemerintah Indonesia sebelumnya menyebut hal itu sebagai hasil dari penyelesaian batas darat, namun pihak Malaysia memberikan bantahan.

“Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan,” ujar Kepala Staf Presiden RI, M Qodari, dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4/2026), dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Menteri Sabah, Hajiji Noor, menegaskan bahwa tidak ada penyerahan wilayah seperti yang disebutkan.

“Itu tidak betul. Siapa yang bilang diserahkan? Itu tidak betul,” kata Hajiji kepada awak media Malaysia, sebagaimana dilansir Harian Metro, Kamis (16/4/2026).

Ia bahkan menyebut Malaysia berada di posisi yang diuntungkan dalam hasil perundingan, meski tidak memaparkan detailnya.

“Kita yang sebenarnya untung, tetapi saya, Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim, dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto tidak bisa memberikan pernyataan lebih jauh,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia bidang Undang-Undang dan Reformasi Institusi, Azalina Othman Said, menyampaikan bahwa isu tersebut berada di ranah otoritas hukum.

“Isu itu harus ditanyakan kepada Peguam Negara,” ujar Azalina.

Pulau Sebatik merupakan wilayah perbatasan yang terbagi antara Indonesia dan Malaysia dan selama ini menjadi kawasan sensitif dalam pembahasan batas negara.

Perbedaan pernyataan dari kedua pihak menunjukkan bahwa proses penegasan batas darat masih menyisakan interpretasi yang belum sepenuhnya sejalan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.