Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dirinya tidak dimintai pertimbangan terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Jokowi mengaku belum ada pembicaraan apapun dari Prabowo, termasuk soal rencana pemberian pengampunan hukum itu.
“Belum-belum. Nggak ada,” kata Jokowi pada Jumat (1/8/2025).
Meskipun tidak dilibatkan, Jokowi memastikan bahwa hubungannya dengan Prabowo tetap baik.
Ia menuturkan bahwa mereka bahkan baru saja makan bersama di rumah makan Mbah Citro hingga tengah malam.
Namun dalam pertemuan itu, keduanya hanya membahas soal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bukan mengenai amnesti atau abolisi.
Jokowi menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.
Menurutnya, keputusan tersebut pasti telah melalui berbagai pertimbangan, baik secara politik, hukum, maupun sosial.
Oleh karena itu, ia menghormati langkah yang diambil Prabowo sebagai kepala negara.
Sebelumnya, Prabowo memberi amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang terjerat kasus suap PAW, dan abolisi kepada Tom Lembong, eks Mendag yang terlibat kasus kebocoran data negara.