Sabtu, April 25, 2026

Pemerintah Pastikan iPhone 17 Bisa Dijual Resmi di Indonesia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan iPhone 17 akan bisa dipasarkan resmi di Indonesia.

Agus menegaskan bahwa jika Apple mengajukan izin penjualan, pemerintah siap mengeluarkan sertifikat TKDN sesuai komitmen yang telah disepakati, meski hingga kini Apple belum mengajukan permohonan tersebut.

Hal ini berbeda dengan kasus iPhone 16 yang sempat terhambat karena persoalan TKDN.

Apple sendiri memilih jalur pemenuhan TKDN melalui skema ketiga, yakni investasi inovasi, bukan dengan membangun pabrik di Indonesia.

Periode sertifikat TKDN yang diberikan berlaku hingga 2028.

Dalam kesepakatan itu, Apple menyiapkan investasi senilai 160 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun, termasuk mendirikan lembaga pendidikan dan pengembangan teknologi di Tanah Air.

Sejauh ini, Apple telah membuka Apple Professional Developer Academy di beberapa kota dan meresmikan Apple Developer Academy @BINUS Bali sebagai bagian dari komitmen investasinya.

Pemerintah menyebut langkah tersebut memberi nilai tambah bagi ekosistem digital Indonesia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Dengan adanya lampu hijau dari pemerintah, masyarakat Indonesia berpotensi segera mendapatkan akses resmi terhadap iPhone 17 setelah peluncuran globalnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.