Siswa SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial MF (18) resmi dikeluarkan dari sekolah setelah memukul Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mauluddin. Insiden terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) pada Selasa (16/9/2025) pagi, saat MF dipanggil karena sering membolos. Aksi kekerasan itu berlangsung di hadapan sang ayah, Aiptu Rajamuddin, anggota Satlantas Polres Sinjai, dan langsung viral serta menuai kecaman publik.
Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menegaskan keputusan drop out (DO) diambil secara bulat oleh seluruh dewan guru melalui rapat darurat pada hari yang sama.
“Setelah kejadian, habis Zuhur sekitar jam 1 (13.00 Wita) kita langsung rapat. Di Dewan Guru diputuskan itu. Tidak ada guru yang mau menerima ini anak, jadi dikeluarkan pada hari itu juga,” tegas Suardi, Rabu (17/9).
Meski demikian, pihak sekolah tetap menjamin hak pendidikan MF dengan menyiapkan surat pindah apabila ada sekolah lain yang bersedia menerimanya.
“Kalau ada sekolah yang mau menerimanya, kami akan buatkan surat pindah, karena anak itu berhak mendapatkan pendidikan,” jelas Suardi.
Kasus bermula ketika Mauluddin melaporkan MF ke BK karena siswa itu tidak pernah mengikuti mata pelajaran yang dia ampu. BK pun memanggil orang tua MF untuk memberikan pembinaan. Saat Mauluddin akhirnya datang ke ruang BK, MF langsung menyerangnya dengan pukulan di hadapan sang ayah.
Suardi menuturkan bahwa guru perempuan dan orang tua siswa lain yang kebetulan ada di ruangan ikut melerai, sementara ia menilai ayah MF tidak segera bertindak. “Kalau pembiaran ada, karena dia tidak melerai anaknya, justru guru perempuan dan salah satu orang tua yang ada di situ, karena anaknya berkasus juga yang melerai,” ungkap Suardi.
Namun, Aiptu Rajamuddin membantah tudingan itu. Ia mengaku sempat melerai sekaligus menegur anaknya. “Kejadian itu spontan terjadi, di mana saat itu sedang berbincang dengan guru BK dan wali kelas. Tiba-tiba Pak Mauluddin datang, anak saya spontan berdiri melakukan pemukulan, saat itu saya langsung berdiri dan melerai,” jelasnya.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Mauluddin, kepada UPTD SMAN 1 Sinjai, kepada semua persatuan guru se-Indonesia, terutama kepada dunia pendidikan, dan masyarakat Sinjai atas kejadian tersebut,” ujar Rajamuddin dengan nada penyesalan.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar menyebut kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian dan tengah ditangani.
“Kami sudah terima laporannya. Pada saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi dan kalau terbukti kita akan tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Selain itu, Propam Polres Sinjai juga memeriksa Aiptu Rajamuddin terkait dugaan pembiaran. “Sementara dilakukan pemeriksaan terhadap oknum polisinya. Propam yang periksa,” kata Harry.
Suardi menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui adanya masalah pribadi antara MF, orang tuanya, maupun Wakasek Mauluddin.
“Setahu saya tidak ada, itu saja mata pelajaran yang tidak diikuti, hanya tasnya saja yang ada tapi orangnya tidak ada,” jelasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak polisi, aksi kekerasan di sekolah, serta dugaan pembiaran oleh orang tua.