Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial CK yang diduga kuat sebagai pengelola sekaligus operator utama produksi.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kombes Ahmad David, yang menyebut bahwa modus peredaran narkotika kini semakin berkembang dengan memanfaatkan tren rokok elektrik di kalangan remaja perkotaan.
“Ini merupakan clandestine lab home industry pembuatan cartridge vape yang berisi cairan etomidate, narkotika golongan II yang belakangan marak disalahgunakan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 30 liter cairan propilen glikol dan 2.539,44 gram serbuk etomidate.
Barang tersebut diperkirakan mampu diproduksi menjadi sekitar 380.996 cartridge vape siap edar. Selain itu, ratusan cartridge berisi etomidate serta berbagai peralatan produksi juga diamankan sebagai barang bukti.
Nilai total barang bukti yang berhasil disita ditaksir mencapai Rp762 miliar di pasar gelap.
Aparat menilai, pengungkapan ini bukan hanya menggagalkan peredaran narkotika skala besar, tetapi juga berpotensi menyelamatkan lebih dari 380 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.
Dari pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa tersangka sebelumnya telah mengedarkan sekitar 1.409 cartridge vape berisi etomidate yang berhasil dilacak di kawasan Jakarta Timur.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba, demi melindungi generasi muda dari ancaman yang kian tersembunyi namun mematikan.