Polemik kepemilikan 41 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Yasika Aulia Ramadhani, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud, terus menjadi sorotan publik. Pemudi 20 tahun yang menjabat sebagai Pembina Yayasan Yasika Group ini diketahui mengelola puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di beberapa daerah di Sulsel, memicu dugaan praktik monopoli dalam program MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh pengajuan SPPG dilakukan melalui portal resmi dan tidak memungkinkan pihaknya mengetahui identitas pemilik secara rinci.
“BGN tidak mengenal siapa yang mengajukan karena mekanismenya berbasis portal. Yang kami kedepankan adalah profesionalisme dan kelengkapan dokumen,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan bahwa BGN telah menerapkan pembatasan jumlah SPPG untuk tiap yayasan, kecuali yang melekat pada institusi seperti sekolah atau lembaga pemerintah.
Meski menjadi sorotan, BGN menyatakan tidak akan menutup dapur-dapur MBG milik Yasika yang sudah beroperasi. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyebut, “Ya, enggak lah, kan sudah jalan, masa dihentikan? Nanti bagaimana anak-anak yang terima manfaat?” Ia menegaskan bahwa dapur-dapur tersebut akan tetap berjalan sambil dievaluasi kinerjanya.
Nanik juga menjelaskan bahwa sistem seharusnya membatasi kepemilikan hingga 10 unit SPPG, namun adanya kemungkinan penggunaan nama yayasan berbeda membuat jumlahnya bisa melampaui batas.
“Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung tutup. Berarti kalau dia bisa lebih, itu berarti pakai nama lain,” katanya.
Baik Dadan maupun Nanik menegaskan bahwa BGN menghargai pihak mana pun yang mau berinvestasi dalam penyediaan gizi anak. Dadan menyebut percepatan pembentukan dapur MBG, termasuk yang dikelola Yasika, sebagai bagian dari upaya memenuhi hak gizi masyarakat.
“BGN mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang telah bersedia berinvestasi. Itu kan investasi, itu bukan uang negara, dan menjadi pejuang merah putih dalam mewujudkan program MBG dalam tempo singkat,” ujarnya.
Di sisi lain, kontroversi terkait dugaan monopoli masih bergulir. Publik dan sejumlah pihak mendesak pengawasan serta transparansi lebih kuat untuk memastikan program MBG berjalan secara adil dan akuntabel di Sulawesi Selatan.