Jumat, April 17, 2026

Yusril Tegas, Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas Harus Diproses Etik dan Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob terhadap seorang remaja di Maluku hingga berujung kematian. Yusril menegaskan bahwa aparat yang terlibat harus diproses melalui dua jalur sekaligus, yakni etik dan pidana.

Menurut Yusril, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses internal kepolisian saja. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut wajib menjalani sidang kode etik profesi di internal kepolisian serta diproses melalui jalur hukum pidana di peradilan umum.

Yusril menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak kebal hukum. Ia menyebut bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota institusi harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Dalam pernyataannya, Yusril juga menyoroti pentingnya proses hukum yang transparan dan profesional. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan kesan adanya impunitas terhadap aparat.

Pemerintah mendukung langkah penegakan hukum yang objektif dan sesuai prosedur, baik melalui mekanisme etik maupun pidana.

Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob ini menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan aparat dan berujung pada meninggalnya seorang remaja. Publik menanti proses hukum berjalan terbuka dan memberikan kepastian hukum.

Yusril memastikan bahwa negara tidak boleh abai terhadap perlindungan warga, serta menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.