Penanganan kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dipastikan masih terus berjalan. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah berkomitmen mengawal proses tersebut dan meminta publik tidak meragukannya.
Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Ia menyebut kasus ini mendapat perhatian luas dari pemerintah hingga Presiden.
“Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia ya, kasus yang dihadapi oleh aktivis langsung jadi atensi pemerintah Republik Indonesia. Menteri HAM, ya, DPR, partai-partai, bahkan partai yang sudah ruling party ya, yang berkuasa. Presiden sendiri pun menyampaikan hal yang sama,” kata Pigai.
Pigai menegaskan pemerintah tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung karena harus menjaga prinsip pemisahan kekuasaan.
“Oleh karena itulah, maka yang dibutuhkan memang kita tidak suka istilahnya gini, proses hukum sedang berlangsung. Kita tidak bisa, pemerintah itu tidak bisa mengarahkan proses hukum di jalur mana. Karena kita tahu trias politika, yudikatif, eksekutif, legislatif,” ujarnya.
“Kami tidak bisa digiring untuk menentukan menghukum seorang dalam konteks peradilan, karena negara sejati tidak boleh ikut intervensi dalam proses peradilan,” sambungnya.
Ia menyebut proses hukum berjalan melalui peradilan militer dan mengingatkan agar tidak ada tekanan publik maupun media.
“Secara aturan main, proses hukum sedang berlangsung di peradilan militer, sedang jalan. Saya sebagai menteri juga meminta kalau mau, trial by the mob dan trial by the press, itu tidak bagus. Proses hukum karena tekanan publik dan tekanan pers itu kadang-kadang tidak bagus,”ujarnya.
Meski begitu, Pigai menilai pengawasan publik tetap penting dan meminta masyarakat tidak meragukan pemerintah.
“Jangan ragukan dengan Kementerian HAM, dengan pemerintah atas ketidakadilan yang dihadapi oleh siapa pun Republik Indonesia. Apakah kamu partai yang berkuasa atau yang oposisi, bagi kami tidak penting. Bagi kami adalah siapa pun rakyat Indonesia,” tuturnya.
Ia menegaskan pemerintah berpegang pada prinsip melindungi seluruh rakyat.
“Harus melindungi segenap bangsa, memajukan kehidupan bangsa, dan menyejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah pijakan kami yang kami pegang. Kami pegang itu untuk melindungi seluruh tumpah darah,” pungkasnya.
“Karena itu, jangan ragukan kami hari ini. Prabowo mencintai takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” imbuh dia.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3). Puspom TNI telah menangkap empat terduga pelaku yang merupakan anggota Denma Bais TNI.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI,” kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.
Kasus ini pun masih terus berproses, dengan pemerintah memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.