Isu terkait program Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian luas. Setelah sebelumnya menuai kontroversi soal pengadaan motor listrik, tablet, hingga kaos kaki, kini publik dihadapkan pada kabar lain yang tak kalah menyita perhatian.
Di media sosial, beredar informasi mengenai dugaan pengadaan perlengkapan makan berupa piring dan sendok untuk 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DI Yogyakarta dengan nilai mencapai sekitar Rp4,19 triliun. Nilai yang sangat besar ini langsung memicu reaksi dari berbagai kalangan, khususnya warganet.
Jika dihitung secara kasar, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp279 miliar untuk satu dapur. Besaran ini dinilai tidak wajar, mengingat dana tersebut disebut hanya digunakan untuk kebutuhan alat makan seperti piring, sendok, dan perlengkapan sejenis.
“Kalau benar segitu, ini bukan lagi mahal, tapi sudah di luar logika. Alat makan bisa lebih mahal dari dapurnya sendiri,” tulis salah satu warganet dalam unggahan yang viral.
Sorotan kian tajam karena paket pengadaan tersebut disebut masuk dalam kategori usaha kecil, dengan durasi kontrak yang relatif singkat, sekitar dua bulan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesesuaian antara nilai proyek dengan skema pengadaannya.
Sejumlah pihak pun mulai mempertanyakan aspek transparansi dan perencanaan, mulai dari mekanisme pengadaan, distribusi logistik, hingga dasar perhitungan kebutuhan di lapangan.
“Ini harus dijelaskan secara terbuka. Publik berhak tahu dasar perhitungan anggaran sebesar itu,” ujar warganet lainnya.
Apabila informasi yang beredar terbukti benar, banyak yang menilai persoalan ini bukan sekadar pemborosan anggaran, melainkan bisa mengarah pada masalah serius dalam tata kelola keuangan. Istilah “proyek piring triliunan” pun kini ramai digunakan oleh publik untuk menggambarkan kontroversi tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai validitas data tersebut. Masyarakat masih menunggu penjelasan guna memastikan apakah informasi ini benar adanya atau sekadar kesalahpahaman yang berkembang di ruang publik.