Kamis, April 16, 2026

1,8 Ton Bahan Narkoba Ditemukan di Semarang

Polisi berhasil membongkar praktik produksi rumahan (clandestine laboratory) narkoba jenis Zenith yang beroperasi di Semarang. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir di wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan tersangka berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (9/4/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 120.000 butir pil Zenith siap edar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, P diketahui berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali tersangka utama berinisial D.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap D di kediamannya di Semarang Selatan pada hari yang sama.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah gudang di Desa Wonolopo, Kecamatan Mijen, yang ternyata disulap menjadi pabrik produksi Zenith berskala besar.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 186.000 butir pil siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang berpotensi diolah menjadi jutaan pil narkotika.

Selain barang bukti, aparat juga menyita mesin cetak otomatis dan peralatan produksi lainnya yang digunakan untuk memproduksi Zenith secara massal. Skala produksi yang besar ini diperkirakan mampu menjangkau hingga 4,3 juta orang.

Yang mengkhawatirkan, jaringan ini diketahui menyasar kalangan remaja dan pekerja sebagai target utama pemasaran.

Hal ini dinilai sangat berbahaya karena menyentuh generasi produktif dan masa depan bangsa.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) serta Pasal 609 ayat (2) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal.

Polisi juga masih memburu delapan orang lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga merupakan bagian dari jaringan tersebut.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.