Setelah viral melakukan tindakan tidak terpuji terhadap seorang guru di dalam kelas, Puluhan siswa SMAN 1 Purwakarta akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Peristiwa tersebut bahkan sampai membuat Gubernur Jawa Barat turun tangan dan meminta klarifikasi dari pihak sekolah.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah siswa mengacungkan jari tengah ke arah guru saat sang guru meninggalkan kelas. Dalam rekaman itu juga terlihat ada siswa lain yang melakukan gerakan serupa, bahkan setelah sebelumnya sempat bersalaman dengan guru.
Video tersebut kemudian memicu reaksi publik. Para siswa yang terlibat akhirnya menyampaikan permintaan maaf yang diunggah akun Instagram @infojawabarat pada Sabtu (18/4/2026).
Dalam video itu, siswa kelas XI IPS satu kelas menyampaikan permohonan maaf secara bersama-sama.
Permintaan maaf dipimpin oleh siswi bernama Nabila.
“Assalamu’alaikum waromhatullahi wabarokatuh. Perkenalkan saya Nabila, perwakilan dari kelas 11 IPS memohon maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Ibu S, kepada Kepala Sekolah beserta guru-guru, dan alumni,” katanya.
“Saya mengakui tindakan yang sudah kami lakukan itu tidak pantas kepada ibu guru kami yaitu ibu S. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, Wassalamu’alaikum waromhatullahi wabarokatuh,” ucap para siswa.
Meski sudah meminta maaf, sejumlah warganet tetap menyoroti perlunya sanksi tegas, bahkan muncul komentar soal potensi blacklist di dunia kerja.
“Gak boleh selesai dengan kata maaf…. Harus ada efek jera, karena TIDAK ADA PERBUATAN TANPA KONSEKUENSI,” tulis warganet.
”Segini doang nyali kalian??? Saya sebagai HRD jelas blacklist anak-anak kayak gini,” komentar lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku prihatin dan menyebut telah menerima laporan dari Dinas Pendidikan.
“Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut. Kronologinya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan,” katanya, Sabtu (18/4/2026).
Ia juga mengatakan orang tua para siswa sudah dipanggil ke sekolah dan menyesali perbuatan anaknya.
“Anak tersebut orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah dan orang tuanya nangis. Merasa menyesal atas tindakan anaknya,” ucap KDM.
Pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari, namun Dedi Mulyadi mengusulkan tambahan hukuman berupa kegiatan kebersihan sekolah sebagai pembinaan karakter.
“Tapi saya memberikan saran anak itu tidak skorsing selama 19 hari… Tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hukuman harus bersifat mendidik dan membentuk karakter siswa.
“Prinsip dasar setiap hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat dalam pembentukan karakter. Bagaimanapun itu adalah anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan guru,” pungkasnya.