Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi kembali terjadi. PT Pertamina Patra Niaga menetapkan tarif baru untuk tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku secara nasional mulai 18 April 2026.
Berdasarkan informasi dari laman resmi perusahaan, penyesuaian harga ini berdampak di berbagai wilayah. Untuk kawasan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg naik Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 per tabung.
Sementara itu, LPG 12 kg di wilayah Banten hingga Bali kini dibanderol Rp 228.000 atau mengalami kenaikan Rp 36.000 dari harga sebelumnya.
Di wilayah Sumatra dan sebagian Sulawesi, harga LPG 5,5 kg kini dipatok Rp 111.000, sementara tabung 12 kg dijual seharga Rp 230.000. Harga ini berlaku di sejumlah daerah mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Riau, Lampung, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara, harga LPG 5,5 kg ditetapkan sebesar Rp 114.000 dengan harga tabung 12 kg mencapai Rp 238.000 per tabung. Khusus wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga terpantau lebih rendah yakni Rp 100.000 untuk ukuran 5,5 kg dan Rp 208.000 untuk ukuran 12 kg.
Sementara itu, harga tertinggi berada di wilayah Maluku dan Papua, di mana LPG 5,5 kg kini mencapai Rp 134.000 dan LPG 12 kg seharga Rp 285.000 per tabung.
Untuk wilayah Kalimantan Utara khususnya Tarakan, harga LPG 5,5 kg tercatat Rp 124.000 dan ukuran 12 kg dipatok pada harga Rp 265.000.
Berikut daftar harga LPG non-subsidi di tingkat agen resmi Pertamina (sudah termasuk PPN), berlaku per 18 April 2026:
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)
- LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
- LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)
- LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)
Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara
- LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)
- LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)
Kalimantan Utara (Tarakan)
- LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)
- LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)
Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)
- LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)
- LPG 12 kg: Rp 285.000
Free Trade Zone (FTZ) Batam
- LPG 5,5 kg: Rp 100.000
- LPG 12 kg: Rp 208.000
Penyesuaian harga ini dilakukan secara serentak dan mengikuti kebijakan perusahaan yang berlaku di masing-masing wilayah.