Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama 2,5 tahun. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena pelaku diduga merupakan seorang oknum aparat.
Melalui unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (1/7/2026), tim Hotman 911 mengungkap dugaan tindak kekerasan yang dialami korban. Dalam rilis yang dibagikan, korban disebut mengalami penyiksaan, penyekapan, dugaan perilaku seks menyimpang, dipaksa membuat narkotika, hingga menderita luka bakar sekitar 47 persen akibat air keras.
“Hotman 911 akan mendampingi seorang wanita korban dugaan penganiayaan, perbudakan dan penyekapan oleh seorang oknum aparat selama dua setengah tahun,” tulis Hotman dalam unggahannya.
Hotman menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum dengan mendampingi korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mabes Polri.
“Tim Hotman 911 dan korban akan membuat laporan polisi terhadap oknum aparat di Mabes Polri bagian SPKT,” lanjut pernyataan tersebut.
Menurut Hotman, kasus yang dialami perempuan itu memiliki tingkat kekerasan yang sangat berat, bahkan dinilai lebih mengerikan dibanding kasus penyekapan yang sempat menjadi perhatian publik sebelumnya.
“Kasus yang menimpa wanita tersebut jauh lebih kejam dari korban YTR (kasus penyekapan 3 tahun oleh pacarnya),” tulis Hotman dalam rilisnya.
Unggahan tersebut langsung menuai respons luas dari masyarakat. Ribuan komentar membanjiri akun Instagram Hotman Paris. Banyak warganet memberikan doa dan dukungan agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas.
Salah satu akun menulis, “Do’a ku utk mu bang. Jaga kesehatan ya. Negara ini membutuhkan mu.” Sementara warganet lain berkomentar, “Gas bang, kebaikan akan dibalas rezeki yang berlimpah.”
Tak sedikit pula yang mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti. Mereka berharap penanganan kasus dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.
Hingga kini, proses hukum atas laporan tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.