Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap bahwa keputusan tersebut diambil setelah Daud menyelesaikan tahap awal pembenahan perusahaan dan menilai dibutuhkan sosok dengan keahlian yang lebih spesifik untuk melanjutkan proses transformasi.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Daud pada 29 Juni 2026. Selama sekitar tiga bulan menjabat, Daud diberi mandat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi PT Pos Indonesia, mulai dari aspek keuangan, operasional, tata kelola, hingga struktur organisasi.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Daud menyimpulkan bahwa PT Pos Indonesia membutuhkan perubahan yang lebih mendasar. Menurutnya, tantangan yang dihadapi perusahaan sudah terlalu kompleks sehingga memerlukan pemimpin dengan kompetensi khusus untuk memimpin fase restrukturisasi berikutnya.
Rohan mengatakan Danantara menghargai keputusan tersebut dan segera menyiapkan figur baru untuk meneruskan agenda pembenahan perusahaan.
Di sisi lain, Danantara mengungkap proses evaluasi yang sedang dilakukan menemukan sejumlah persoalan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Temuan itu mencakup masalah kesehatan keuangan perusahaan hingga tata kelola yang dinilai membutuhkan perbaikan secara menyeluruh.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan awal juga mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan. Salah satu temuan yang kini sedang ditelusuri adalah dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini masuk ke tahap audit dan investigasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Danantara menegaskan seluruh persoalan yang ditemukan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan PT Pos Indonesia dapat kembali beroperasi dengan tata kelola yang sehat, akuntabel, dan berintegritas.
Lembaga pengelola investasi itu juga menargetkan restrukturisasi mampu mengembalikan peran PT Pos Indonesia sebagai perusahaan negara yang memberikan layanan optimal kepada masyarakat.
Sementara itu, PT Pos Indonesia melalui Corporate Secretary Iwan Gunawan menyampaikan bahwa pengunduran diri Daud Joseph resmi berlaku sejak 2 Juli 2026. Dalam keterangan resminya, perusahaan menyebut keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan pribadi tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya.
Manajemen PT Pos Indonesia juga menyampaikan penghargaan atas kontribusi dan dedikasi Daud selama memimpin perusahaan serta menghormati keputusan yang telah diambil.