Lagu berbahasa Sunda “Lalaki Langit Lalanang Bejad” karya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Lirik lagu tersebut menuai kritik karena dinilai mengandung narasi yang merendahkan perempuan.
Kontroversi itu memicu reaksi dari sejumlah tokoh publik, salah satunya penyanyi Rossa. Menurutnya, judul “Lalaki Langit” seharusnya menggambarkan sosok laki-laki yang terhormat dan patut menjadi teladan.
Namun, isi lagu justru dinilainya bertolak belakang dengan makna tersebut.
Melalui kolom komentar media sosial, Rossa bahkan melontarkan kritik keras dengan menyebut Om Zein sebagai “pria sakit”.
Sebelumnya, Atalia Praratya juga mengkritik lirik lagu tersebut. Menurutnya, tidak ada bagian yang dapat dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan. Ia menilai narasi dalam lagu itu bertentangan dengan nilai budaya Sunda yang menjunjung tinggi silih asih, silih asah, dan silih asuh, serta dikhawatirkan memperkuat budaya patriarki.
Menanggapi polemik yang berkembang, Om Zein menjelaskan lagu tersebut merupakan puisi yang ditulis pada 2020 sebagai refleksi atas perjalanan hidup dan kenakalan masa lalunya. Ia menegaskan karya itu tidak dibuat untuk merendahkan perempuan.
“Itu puisi dan lagu diciptakan tahun 2020, bercerita tentang diri saya sendiri,” ujar Om Zein.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila lirik lagunya menimbulkan ketidaknyamanan atau disalahartikan.
Polemik tersebut kini turut menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, memastikan pihaknya akan memanggil Om Zein untuk meminta penjelasan terkait lagu yang menuai kontroversi itu.
Menurut Benni, pemanggilan dilakukan untuk menggali keterangan terlebih dahulu, sehingga belum berkaitan dengan pemberian sanksi terhadap Bupati Purwakarta tersebut.
“Yang jelas, akan dipanggil dulu untuk dimintakan beberapa keterangan,” ujar Benni, Kamis (2/7/2026).