Pemerintah resmi menugaskan PT Agrinas Pangan untuk mempercepat pembangunan fasilitas fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Penugasan ini dilakukan agar pembangunan gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya bisa berjalan lebih cepat dan efisien melalui kolaborasi antara Agrinas dan TNI.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.
Ia menjelaskan bahwa Agrinas dipilih karena memiliki kapasitas teknis dan pengalaman dalam pelaksanaan proyek di lapangan, serta sudah menjalin kerja sama resmi dengan TNI.
“PT Agrinas Pangan kami tugaskan karena memiliki kapasitas dalam pekerjaan fisik dan sudah ada MoU dengan TNI untuk pelibatan dalam pelaksanaan di lapangan agar lebih cepat dan efisien,” ujarnya dalam rapat di Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Pembangunan Kopdes dilakukan bertahap di lebih dari 5.000 titik lahan yang sudah terdata.
Dari jumlah tersebut, sekitar 2.400 lokasi telah dikonfirmasi siap dibangun.
Setiap Kopdes akan memiliki fasilitas terpadu seperti gudang, gerai, apotek, klinik, dan area parkir guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Pendanaan proyek ini disalurkan melalui kerja sama pemerintah dengan bank-bank Himbara dengan plafon Rp3 miliar per koperasi.
Dana tersebut dibagi untuk dua keperluan utama, yakni pembangunan fisik dan modal kerja.
“Plafonnya Rp3 miliar per koperasi, sebagian untuk pembangunan fisik dan sisanya untuk modal kerja. Untuk kegiatan fisik akan difasilitasi bersama Agrinas, sementara modal kerjanya langsung ke koperasi,” kata Ferry.
Agar pengelolaan modal kerja berjalan efektif, Kementerian Koperasi menyiapkan tim business assistant yang akan mendampingi koperasi dalam menyusun proposal bisnis dan rencana usaha.
Pendampingan ini diharapkan membuat koperasi mampu mengelola bisnisnya secara berkelanjutan.
Namun, Ferry mengakui masih ada hambatan di lapangan, terutama terkait kesiapan lahan.
Beberapa lokasi dinilai tidak memenuhi kriteria karena terlalu kecil atau kurang strategis.
Untuk itu, Kemenkop bekerja sama dengan pemerintah daerah, dinas koperasi, serta jajaran TNI untuk melakukan verifikasi dan mencari alternatif lokasi.
Pemerintah daerah juga diminta memanfaatkan aset tanah kosong milik provinsi, kabupaten, atau kota untuk proyek ini.
Ferry menegaskan bahwa pelibatan Agrinas bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap koperasi, melainkan upaya agar proses pembangunan berjalan sesuai standar teknis.
“Koperasi memang belum punya kapasitas untuk pekerjaan konstruksi. Karena itu, kami bekerja sama dengan PT Agrinas dan TNI agar pembangunan bisa selesai lebih cepat,” pungkasnya.