MELIHAT INDONESIA – Masifnya penerimaan Aparatus Sipil Negara (ASN) di tanah air melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membebani keuangan negara.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe.
Taufan mengungkapkan hal tersebut dalam rapat Komisi II DPR dengan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025), yang membahas efisiensi anggaran.
Beban keuangan negara karena penerimaan PPPK ini, kata Taufan, berdampak ke daerah.
Dampak tersebut, menurutnya, keterbatasan negara dalam menangani isu PPPK, terutama terkait kapasitas fiskal daerah.
“Artinya, persoalan PPPK ini memang negara harus hadir, tapi negara juga punya keterbatasan kemampuan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setiap daerah memiliki kapasitas keuangan yang berbeda.
Bahkan, kata dia, beberapa daerah memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) surplus.
Oleh karena itu, persoalan pendanaan PPPK tidak selalu merata di semua wilayah.
Taufan meminta Kepala BKN berpikir visioner dan rasional dalam menangani isu PPPK.
Agar ke depan, sambung Taufan, persoalan PPPK dapat ditangani secara kasuistis, penyelesaiannya tidak seragam untuk seluruh daerah.
Diketahui, dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menyetujui efisiensi anggaran BKN sebesar Rp195,1 miliar, dari alokasi awal Rp798,3 miliar menjadi Rp603,2 miliar untuk tahun anggaran 2025. (*)