MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Agus Hartono, narapidana kasus korupsi dan pencucian uang yang mendekam di Lapas Kelas I Semarang (Lapas Kedungpane), diduga kerap keluar penjara tanpa izin resmi. Ia bahkan dilaporkan sempat terlihat menikmati hidangan di restoran mewah di Semarang.
Dugaan ini menambah panjang catatan kriminal Agus Hartono yang sebelumnya telah divonis bersalah dalam berbagai kasus besar. Ia terlibat dalam skandal korupsi Bank BJB Semarang serta Bank Mandiri Semarang. Tak hanya itu, ia juga terseret dalam kasus pencucian uang yang berkaitan dengan dua bank tersebut.
Kasus hukum Agus Hartono tak berhenti di situ. Ia juga pernah didakwa dalam kasus korupsi Bank Raya Semarang, meski akhirnya divonis lepas. Selain itu, ia terseret dalam kasus penipuan jual beli tanah di Salatiga, yang membuatnya disebut sebagai mafia tanah oleh Polda Jateng.
Menanggapi isu pelesiran napi ini, Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, belum banyak memberikan pernyataan. Namun, ia memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah untuk segera memberikan penjelasan kepada publik.
“Besok kami jelaskan,” ujar Mardi usai menghadiri pelantikan 18 pejabat manajerial baru di Balai Diklat Hukum Jateng, Jumat (7/2/2025).
Sementara itu, sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Agus Hartono, pihak lapas telah mengambil langkah tegas. Narapidana yang dikenal “demen plesiran” ini akhirnya dipindahkan ke Lapas dengan keamanan maksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
“Terhadap pelanggaran yang dilakukan Agus di era sebelum saya, sudah diambil tindakan dengan dipindah ke Nusakambangan,” tegas Mardi.
Kini, Agus Hartono harus menjalani sisa hukumannya di lapas dengan pengamanan ketat. Beberapa kasusnya pun masih berproses di jalur hukum, menambah panjang rekam jejak kriminalnya. (bhq/**)