Jumat, April 17, 2026

Dana Desa Dikorupsi untuk Judi Online, Menteri Yandri Serahkan Bukti ke Bareskrim

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Aroma busuk penyalahgunaan dana desa akhirnya tercium ke publik. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengambil langkah tegas dengan mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (19/2/2025). Kedatangannya bukan tanpa alasan—ia membawa bukti yang mengungkap penyimpangan anggaran oleh sejumlah kepala desa.

Di markas besar penegak hukum itu, Yandri langsung disambut oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dan Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo. Tanpa basa-basi, ia menyerahkan data yang dikumpulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menunjukkan indikasi kuat bahwa dana desa telah digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk praktik judi online.

“Kami datang dengan membawa bukti konkret dari PPATK. Dalam Semester I tahun 2024, ada sejumlah kepala desa yang menggunakan dana desa untuk hal yang tidak sesuai aturan, termasuk untuk judi online,” ungkap Yandri dalam pernyataannya kepada wartawan.

Menurutnya, laporan dari PPATK ini bukan sekadar asumsi. Data yang diserahkan sangat rinci dan akurat, didukung oleh nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung.

Sejak awal, pemerintah menegaskan bahwa dana desa harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum. Presiden Prabowo Subianto pun sudah memberikan arahan tegas bahwa anggaran ini harus dikelola secara transparan demi menyukseskan Asta Cita, program pemerataan ekonomi dari desa ke kota.

“Mulai tahun 2025 ini, tidak boleh lagi ada bancakan dana desa. Ini arahan langsung dari Presiden. Dana desa harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Yandri.

Namun, ketika ditanya mengenai total dana yang diselewengkan serta jumlah kepala desa yang terlibat, Yandri memilih untuk merahasiakannya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuka fakta tersebut kepada publik.

“Kami hanya menyampaikan data. Lokasi penyimpangan dan jumlah kepala desa yang terlibat sudah kami serahkan, tapi biar aparat hukum yang mengungkap lebih lanjut,” ujarnya.

Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Yandri meyakini bahwa dengan membiarkan proses hukum berjalan tanpa intervensi, akan ada efek jera yang lebih kuat bagi kepala desa lain yang berniat melakukan penyimpangan serupa.

“Kalau kasus ini ditindak tegas, kepala desa lain tidak akan berani main-main dengan dana desa. Tapi jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk dan semakin banyak oknum yang melakukan hal serupa,” tandasnya.

Dugaan korupsi dana desa bukanlah isu baru. Sejak program ini digulirkan, kasus penyalahgunaan anggaran sudah beberapa kali mencuat ke permukaan. Namun, keterlibatan dana desa dalam judi online menjadi tamparan keras bagi pemerintah.

Sejumlah pihak mendesak agar pengawasan terhadap dana desa diperketat. Dengan alokasi anggaran yang terus meningkat setiap tahunnya, dana desa harus menjadi alat pembangunan, bukan ladang bancakan bagi mereka yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, langkah Menteri Yandri ini mendapat respons cepat dari Bareskrim Polri. Sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa mereka segera menindaklanjuti data dari PPATK dan mulai melakukan pemetaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan dalami semua bukti yang diberikan. Jika ada unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan berujung pada jerat hukum bagi para kepala desa yang terlibat, atau justru menguap seperti kasus-kasus korupsi lainnya. Yang jelas, dana desa seharusnya menjadi alat pembangunan, bukan sumber kekayaan bagi para pejabat di level bawah.

Keberanian Yandri membawa kasus ini ke jalur hukum diharapkan bisa menjadi titik balik dalam pengelolaan dana desa di Indonesia. Apakah ini akan menjadi awal dari pembersihan besar-besaran atau hanya sekadar langkah seremonial? Semua akan terjawab dalam waktu dekat. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.