MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) mengamankan barang ilegal senilai Rp308,45 miliar.
Barang ilegal senilai ratusan miliar rupiah tersebut merupakan hasil penindakan selama Januari hingga 6 Desember 2024, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp117,72 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq, mengatakan selama kurun waktu tersebut pihaknya telah melakukan 5.350 penindakan, atau rata-rata 486 penindakan setiap bulannya.
“Jumlah ini naik signifikan dibanding periode tahun sebelumnya. Kenaikannya sekitar 138 persen,” kata Rofiq, dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Dirjen Bea Cukai Askolani, di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas. Semarang, Senin (9/12/2024).
Hadir dalam konferensi pers tersebut, perwakilan Komisi XI DPR RI, serta perwakilan dari aparat penegak hukum.
Rofiq menyatakan, penindakan ini bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita yang merupakan visi strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menciptakan Indonesia Emas 2045.
“Hal ini sebagai bagian dari peran Bea Cukai sebagai community protector dan revenue collector. Berbagai capaian gemilang di bidang pengawasan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara,” papar Rofiq.
Sebagai bentuk transparansi tindak lanjut penindakan yang telah dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, memusnahkan hasil penindakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan senilai Rp31,2 miliar.
Barang-barang tersebut merupakan penindakan hasil penindakan selama
tahun 2024 yang telah mendapat persetujuan pemusnahan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara.
“Yang hari ini dimusnahkan terdiri dari 23.813.810 batang hasil tembakau dan 1.859 liter MMEA ilegal yang kedua barang barang tersebut tidak dilekati pita cukai,” ucapnya.
Ke depan, sambung Rofiq, diharapkan dukungan masyarakat dan sinergi antar lembaga semakin kuat, demi mendukung kinerja pengawasan Bea Cukai, serta demi kedaulatan negara.
“Keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Jateng-DIY tentu tidak lepas dari sinergitas dan kolaborasi yang dibangun bersama aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi pelanggaran,” pungkas Rofiq. (*)