Jumat, April 17, 2026

Geger di Medsos Pulau Umang Ditawarkan Rp65 M, KKP Langsung Segel dan Selidiki

Isu penjualan Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang yang viral di media sosial memicu perhatian publik. Pemerintah pun turun tangan menindaklanjuti informasi tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal PSDKP menyegel pemanfaatan ruang laut resor yang dikelola PT GSM di pulau tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukan informasi penawaran pulau dengan harga Rp65 miliar di media sosial.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pulau tersebut dikelola oleh perorangan.

“Kami mendapati di sosial media itu ada penjualan Pulau Umang. Pulau kok dijual? Maka negara hadir di situ. Kemarin sore kami segel lagi dan hasil pemeriksaan ternyata pulau tersebut dimiliki oleh perorangan,” ujar Ipunk dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Ia juga menyebut pengelola tidak pernah mengunggah atau bekerja sama untuk menjual pulau tersebut, serta meminta agar unggahan dihapus agar tidak disalahgunakan.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peraturan maupun kepemilikan tersebut. Jangan sampai ketika diiklankan di luar. Nanti kemudian dari pihak-pihak yang memanfaatkan. Apalagi asing bahaya ini,” tambah Ipunk.

Selain itu, ditemukan bahwa pengelola belum mengantongi izin dari KKP, termasuk dokumen PKKPRL, rekomendasi pemanfaatan pulau kecil, dan izin wisata tirta.

“Kita tidak pandang bulu. Kita tidak toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran, apalagi pulau-pulau kecil. Negara punya aturan di sini di mana pulau-pulau kecil dalam hal pengelolaannya, tidak boleh semena-mena,” tegasnya.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto, meminta pengelola segera melengkapi perizinan.

“Proses ini akan terus kami kawal dengan ketat untuk memastikan setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut di sekitar Pulau Umang berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Sumono.

Langkah penertiban ini diharapkan memastikan pengelolaan pulau berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.