Sabtu, Mei 9, 2026

Hasto Jadi Tersangka, KPK Rencanakan Periksa Megawati Soekarnoputri

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memanggil dan memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.

Alasannya, Megawati menandatangani surat yang terkait dengan proses PAW eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pemeriksaan akan dilakukan bila memang penyidik memerlukan keterangan Megawati untuk melengkapi berkas perkara.

“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan (pemanggilan),” kata Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.

Dalam kasus PAW, KPK juga menetapkan advokat PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.

Hasto, bersama tersangka Harun Masiku, diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setyawan (yang juga merupakan kader PDIP), untuk mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

Padahal, Harun hanya meraih 5.878 suara, sementara calon legislatif PDIP, Riezky Aprillia, memperoleh 44.402 suara dan seharusnya menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto dikatakan berusaha menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 terkait permohonan pelaksanaan putusan uji materi tersebut.

Setelah adanya putusan MA, KPU tidak melaksanakannya, sehingga Hasto meminta fatwa dari MA.

Selain itu, Hasto diduga juga berusaha agar Riezky mengundurkan diri secara paralel, namun permintaan tersebut ditolak.

Hasto juga dikabarkan meminta kader PDIP, Saeful Bahri, untuk menemui Riezky di Singapura dan memintanya mundur, namun permintaan itu kembali ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan oleh Hasto, yang tetap meminta Riezky untuk mundur.

“Karena upaya-upaya tersebut gagal, HK bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah untuk menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina. Wahyu Setiawan, yang merupakan kader PDIP, menjabat sebagai Komisioner KPU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers.

Hasto dikabarkan membocorkan informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada awal 2020 yang menargetkan Harun. Ia juga diduga meminta Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK dan mengumpulkan saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.